Konflik Iran Vs Israel
Rikues Netanyahu Ditolak Dua Kali dalam Sehari oleh PN Yerusalem, Sidang Korupsinya Tak Akan Diundur
Pengadilan Negeri Yerusalem pada hari Jumat (27/6/2025) dua kali menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang korupsinya
Penulis:
Bobby W
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sikap tegas ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri Yerusalem pada hari Jumat (27/6/2025) yang dua kali menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk mendapatkan penundaan sidang kasus korupsinya.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Netanyahu meminta waktu jeda selama dua pekan dalam persidangan korupsinya kepada pihak pengadilan.
Namun demikian, pihak Kejaksaan Agung menyatakan menentang langkah dari Netanyahu tersebut.
Dalam pernyataannya, Hakim Rivka Friedman-Feldman menyebutkan bahwa permintaan awal yang diajukan oleh pengacara pembela Netanyahu, Amit Hadad tidak memiliki landasan hukum yang mencukupi
“Beliau tidak memaparkan dasar atau alasan yang rinci yang dapat membenarkan pembatalan sidang pembuktian” ungkap Rivka seperti yang dikutip dari Times of Israel.
Beberapa jam setelah penolakan tersebut, kuasa hukum Netanyahu pun mengajukan permintaan kedua.
Beda dari permintaan pertama yang ditolak, kali ini kuasa hukum Netanyahu menyertai rikues tersebut salinan jadwalnya selama seminggu ke depan sebagai bukti untuk meminta penundaan sidang.
Permintaan kedua itu pun juga ditolak oleh pihak Pengadilan pada Jumat sore.
PN Yerusalem memutuskan bahwa “dalam jadwal yang diserahkan ke pengadilan, tidak ada informasi luar biasa, detail, atau isu yang dapat membenarkan pembatalan sidang” .
Pengadilan memberikan satu konsesi, yaitu mengizinkan sidang hari Senin mendatang (30/6/2025) dimulai lebih lambat pada pukul 11.30 pagi.
Hadad berargumen pada Kamis bahwa perdana menteri membutuhkan jeda dua pekan untuk fokus pada “masalah diplomatik, nasional, dan keamanan yang bersifat prioritas utama,”
Baca juga: Beralasan Habis Perang dengan Iran, Permintaan Jeda Sidang Netanyahu Ditolak Jaksa Israel
Ia menilai jeda tersebut diperlukan karena Netanyahu begitu sibuk mengurus perang terbaru dengan Iran yang berakhir dengan gencatan senjata awal pekan ini .
Permintaan tersebut muncul ketika berbagai laporan menyebutkan bahwa Israel dan AS sedang menyusun rencana komprehensif untuk mengakhiri perang di Gaza sekaligus mencapai kesepakatan normalisasi hubungan dengan negara-negara Arab lainnya, meskipun belum ada konfirmasi resmi soal perkembangan ini.
Sebagai respons, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa alasan luas yang tercantum dalam permintaan tidak dapat membenarkan pembatalan dua pekan sidang, terlebih menjelang masa reses (musim panas),
"Setelah pengadilan sebelumnya telah menerima permintaan-permintaan sebelumnya dari terdakwa dan memperlambat laju pemeriksaan sehingga kesaksian hanya didengarkan dua kali seminggu. Jaksa menentang permintaan ini” ungkap pihak PN Yerusalem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.