Minggu, 21 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Hamas Setuju Bebaskan 10 Sandera, tapi Israel Harus Mundur dari Gaza

Hamas mengisyaratkan persetujuan membebaskan 10 sandera dengan syarat Israel menarik pasukan dari Jalur Gaza dan gencatan senjata permanen.

Telegram Brigade Al-Qassam
PEMBEBASAN SANDERA ISRAEL - Foto ini diambil pada Jumat (31/1/2025) dari publikasi resmi Telegram Brigade Al-Qassam (sayap militer Hamas) pada Kamis (30/1/2025), menunjukkan tentara wanita Israel, Agam Berger, yang dibebaskan anggota Brigade Al-Qassam melambaikan tangan kepada warga Palestina dalam pertukaran tahanan ketiga di Jalur Gaza pada Kamis (30/1/2025). Pada 9 Juli, Hamas dikabarkan setuju untuk membebaskan 10 sandera dengan syarat. 

Pemimpin Hamas itu mengakhiri pernyataannya dengan mengatakan tahap pertama perjanjian tersebut mencakup penarikan pasukan Israel ke posisi mereka pada tanggal 2 Maret, yang membuka penyelesaian negosiasi dan dimulainya pembicaraan tahap kedua.

Hamas dan Israel sebelumnya mencapai gencatan senjata pada Januari lalu dan fase pertama berlangsung selama 42 hari.

Namun, Israel dan Hamas saling tuduh adanya pelanggaran, disusul dengan serangan Israel ke Jalur Gaza pada Maret lalu, yang memperburuk peluang negosiasi.

Putaran baru perundingan tidak langsung antara delegasi Hamas dan delegasi Israel sedang berlangsung di ibu kota Qatar, Doha, dengan tujuan membahas rincian perjanjian yang menjamin gencatan senjata di Jalur Gaza.

Setidaknya 57.680 warga Palestina telah tewas dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023, kata Kementerian Kesehatan, Rabu.

Pernyataan kementerian mengatakan bahwa 105 jenazah dibawa ke rumah sakit dalam 24 jam terakhir, dengan 530 orang terluka, sehingga jumlah korban luka menjadi 137.409 dalam serangan Israel, seperti diberitakan Anadolu Agency.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan