Minggu, 7 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Media Asing Soroti Kasus Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim

Media asing sorot penyidikan korupsi pengadaan Chromebook Rp9,9 triliun di Kemendikbud era Nadiem Makarim.

Tribunnews.com/Ibriza
KASUS LAPTOP CHROMEBOOK - Eks Mendikbud Nadiem Makarim usia diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim menegaskan ia akan pulang ke rumah untuk menemui keluarganya. Media asing sorot kasus dugaan korupsi di Kemendikbud era Nadiem Makarim senilai Rp 9,9 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Media asing sorot kasus dugaan korupsi di Kemendikbud era Nadiem Makarim senilai Rp 9,9 triliun.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah negeri.

CNA melaporkan bahwa proyek pengadaan perangkat teknologi informasi ini diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.

Namun, jaksa menduga adanya praktik kolusi dalam proses pengadaan dan kemungkinan manipulasi kajian teknis yang dijadikan dasar pembelian Chromebook.

Menurut keterangan resmi Kejaksaan Agung, pemanggilan Nadiem masih bersifat untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan, “Siapa pun yang relevan untuk mengklarifikasi tindak pidana tersebut akan dipanggil untuk diperiksa, tergantung kebutuhan penyidik.”

Sebelumnya, Asia Today pada 28 Mei 2025, memberitakan bahwa Kejaksaan Agung membuka kemungkinan pemanggilan Nadiem Makarim usai penggerebekan di kediaman dua mantan staf khususnya berinisial FH dan JT pada 21 Mei lalu.

Penggeledahan dilakukan di Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2 di Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua laptop, tujuh ponsel, beberapa alat penyimpanan eksternal (harddisk dan flashdisk), serta 15 dokumen tertulis.

Barang-barang tersebut kini sedang dianalisis untuk mendalami indikasi konspirasi yang bertujuan memanipulasi hasil penilaian teknis agar seolah-olah penggunaan Chromebook menjadi kebutuhan mendesak.

Harli Siregar menuturkan, “Skenario ini dirancang agar seolah-olah penggunaan Chromebook diperlukan, padahal uji coba pada tahun 2019 dengan 1.000 unit menunjukkan perangkat itu tidak efektif sebagai alat pembelajaran.”

Baca juga: Status Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Belum Tersangka, Hotman Sebut Masih Aman

Masalah utama yang disebut adalah ketergantungan Chromebook pada koneksi internet, yang masih belum merata di banyak wilayah Indonesia.

Total nilai proyek pengadaan Chromebook mencapai Rp9,9 triliun, dengan Rp3,58 triliun berasal dari anggaran satuan pendidikan dan Rp6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.

Kejaksaan Agung hingga kini masih menghitung secara pasti berapa jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

“Kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” tambah Harli.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan