Krisis Korea
Dari Balik Jeruji, Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Didakwa Lagi
Hari ini, mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol didakwa dari dalam penjara terkait penyelidikan kasus darurat militer oleh tim jaksa khusus.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Tiara Shelavie
Mantan presiden itu membantah semua tuduhan dan pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan komentar atas dakwaan baru tersebut.
Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan digulingkan itu telah dipenjara di Pusat Penahanan Seoul sejak awal bulan ini, dan pengadilan awal minggu ini menolak permintaannya untuk dibebaskan dari penahanan.
Profil Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol lahir di Seoul, Korea Selatan, pada 18 Desember 1960.
Yoon Suk Yeol menempuh pendidikan di Universitas Nasional Seoul, tempat ia meraih gelar Sarjana dan Magister Hukum.
Dilansir laman resmi kantor Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol memulai kariernya sebagai jaksa pada tahun 1994.
Ia menjabat sebagai Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan diangkat sebagai Jaksa Agung pada tahun 2019.
Yoon Suk Yeol dikenal sebagai seorang jaksa yang hanya berpedoman pada hukum dan prinsip.
Ia sebelumnya melakukan investigasi korupsi terhadap tokoh-tokoh penting pemerintahan.
Karier Politik
Yoon Suk Yeol terjun ke dunia politik dengan tujuan menjadikan Republik Korea sebagai negara yang menjunjung tinggi kebebasan dan kreativitas.
Didorong oleh aspirasi rakyat untuk pemulihan keadilan dan supremasi hukum, Yoon Suk Yeol terpilih sebagai Presiden pada Maret 2022.
Yoon Suk Yeol dilantik sebagai Presiden Korea Selatan ke-20 pada 10 Mei 2022.
Dikutip dari Britannica, Yoon memenangkan pemilihan presiden dengan margin tersempit dalam sejarah Korea Selatan, memperoleh 48,56 persen suara dan Lee 47,83 persen.
Sebagai presiden, kebijakan luar negeri Yoon didominasi oleh sikap garis keras terhadap Korea Utara.
Ia menghukum setiap ancaman dengan sanksi sambil memperkuat hubungan dengan Jepang dan Amerika Serikat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.