Senin, 25 Agustus 2025

Begini Proses Mencari Barang yang Tertinggal di Kereta Api Jepang

Untuk kasus Shinkansen, laporan dilakukan ke kantor Lost & Found sesuai wilayah pengelola JR (East, West, Central, Hokkaido)

Editor: Eko Sutriyanto
Richard Susilo
KEHILANGAN BARANG - Kantor Lost and Found di stasiun kereta api Om,otesando Tokyo yang selalu didatangi penumpang kereta api tertinggal kelupaan atau hilang barangnya di dalam kereta api atau di dalam stasiun. 

Petugas akan menanyakan: deskripsi barang (warna, ukuran, merek), tempat dan waktu kehilangan, nama dan kontak penumpang dan formulir tersedia dalam bahasa Jepang dan Inggris, terutama di stasiun besar seperti Tokyo dan Osaka.

4. Pemantauan Barang Hilang

Setelah laporan dibuat, petugas akan memantau barang yang hilang. Biasanya barang akan disimpan selama 1–2 minggu.

Jika ditemukan, ada dua pilihan diambil langsung di stasiun terkait, dikirim ke alamat penumpang (biaya kirim ditanggung penerima).

Baca juga: Retakan dalam Ingatan Sejarah: 80 Tahun Berlalu, Persepsi Jepang tentang Masa Perang Tetap Terbelah


Tips Penting : 

Segera laporkan jika barang yang hilang adalah paspor, dompet, atau elektronik, JR memiliki sistem pencarian online untuk barang hilang, misalnya JR East Lost & Found Search dalam bahasa Jepang dan Inggris.

Telepon bisa lebih cepat, namun jika sedang berada di stasiun besar, datang langsung lebih efektif.
 
Kontak Lost & Found JR di Jepang

  • JR East (Tokyo & sekitarnya): 050-2016-1603 (10:00–18:00)
  • JR West (Osaka, Kyoto, Hiroshima): 0570-00-2486 / 078-382-8686 (09:00–20:00)
  • JR Central (Nagoya & sekitarnya): 050-3772-3910 (06:00–24:00)
  • JR Hokkaido (Sapporo & Hokkaido): Hubungi stasiun terdekat

Website resmi masing-masing JR juga menyediakan panduan dan formulir online untuk pelaporan barang hilang.

Catatan Tambahan

Barang yang tidak diambil dalam jangka waktu tertentu biasanya akan diserahkan ke kepolisian setempat.

Oleh karena itu, penting untuk segera melapor begitu menyadari kehilangan.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan