Berita Viral
Viral Wanita di Malaysia Potong Mr P Kekasihnya, Geram Dengar Pacar Akui Punya Istri di Bangladesh
Geram mendengar pengakuan pria yang dipacarinya tersebut, pelaku kemudian mengambil sebuah pisau dan memotong kemaluan milik korban
Pihak Kepolisian Iskandar Puteri mengaku pelaku yang merupakan seorang wanita asal Bangladesh berusia 34 tahun ini ditangkap pada pukul 12.15 siang pada hari yang sama.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ia tidak memiliki catatan kriminal dan hasil tes narkobanya negatif.
Polisi juga menyita sebilah pisau sepanjang 29 sentimeter sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
"Tersangka telah ditahan selama lima hari hingga 13 Oktober," kata AKBP Kumarasan.
Kumarasan juga menegaskan bahwa kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 326 KUHP Malaysia tentang penganiayaan berat dengan senjata.
Selain itu pelaku disebut juga akan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf c Undang-Undang Keimigrasian Malaysia Tahun 1959/63 terkait masuk dan tinggal tanpa izin yang sah.
(Tribunnews.com/Bobby)
Berita Viral
Sosok Gadis Febriana, Calon Istri Wali Kota Tegal Dedy Yon, Akad dan Resepsi Digelar di Sukoharjo |
---|
Debat Panas dengan Mantu KDM Wabup Garut Putri Karlina, Warga: Cermin dari Arogansi Pejabat |
---|
Awal Mula Perdebatan Wabup Garut Putri Karlina dengan Warga Penagih Janji Kampanye |
---|
Setelah Diusir Sahara cs, Yai Mim Ditawari Tinggal di Malaysia hingga Dubai |
---|
Massa Tulis 10 Dosa Besar Bupati Indramayu Lucky Hakim di Bus Pulang ke Cilacap: Merusak Birokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.