Selasa, 14 Oktober 2025

WHO Soroti Kasus Sirup Obat Batuk yang Tewaskan 20 Anak di India, Minta Hindari 3 Merek

WHO juga menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah India yang dinilai lalai dalam menegakkan sistem skrining kandungan pada obat

Penulis: Bobby W
Editor: Endra Kurniawan
tangkap layar situs resmi WHO di who.int
LOGO WHO - Logo WHO yang diunduh dari tangkap layar situs resmi WHO di who.int pada Selasa (14/10/2025). Terbaru WHO soroti kasus sirup obat batuk yang tewaskan 20 anak di India. 

Ringkasan Berita:
  • WHO mengeluarkan peringatan darurat terkait tiga obat batuk sirup terkontaminasi dari India
  • Meski otoritas India (CDSCO) menegaskan obat tersebut tidak diekspor, WHO tetap mengimbau kewaspadaan global
  • WHO jufa mengkritik lemahnya sistem skrining kandungan obat untuk produk domestik di India

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada Senin (13/10/2025) waktu, setempat mengeluarkan imbauan kesehatan terkait tiga jenis obat batuk sirup yang terkontaminasi dan ditemukan di India.

Hal ini terjadi setelah terjadinya kasus keracunan massal yang menewaskan 20 anak-anak di India akibat konsumsi obat batuk tersebut pada pekan lalu.

WHO mendesak otoritas negara-negara anggota untuk melaporkan penemuan obat tersebut di wilayahnya kepada lembaga kesehatan tersebut.

Menurut WHO, ada 3 merek produk obat batuk di India yang diimbau untuk tak dikonsumsi untuk sementara ini.

Produk tersebut adalah Coldrif produksi Sresan Pharmaceutical Manufacturer, Respifresh TR produksi Rednex Pharmaceuticals, serta ReLife produksi Shape Pharma.

WHO menyatakan ketiga produk tersebut terkontaminasi senyawa kimia diglikol dietilena (diethylene glycol) berlebihan sehingga menimbulkan risiko serius dan dapat menyebabkan penyakit yang mengancam nyawa.

Sebelumnya, Otoritas kesehatan India, Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO), memberitahukan kepada WHO bahwa obat-obatan tersebut dilaporkan dikonsumsi oleh anak-anak berusia di bawah lima tahun yang baru-baru ini meninggal di Kota Chhindwara, Provinsi Madhya Pradesh.

Obat batuk tersebut diketahui mengandung diglikol dietilena (diethylene glycol) dalam jumlah hampir 500 kali lipat ambang batas maksimal yang diperbolehkan.

CDSCO menyatakan bahwa tidak ada obat terkontaminasi tersebut yang diekspor dari India dan tidak terdapat bukti ekspor ilegal.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) pada Jumat mengonfirmasi obat batuk beracun ini tidak dikirim ke Amerika Serikat.

WHO Sesalkan Kelalaian Pemerintah India

Baca juga: Patroli BPOM: Obat Batuk Sirup Coldrif & Nextro-DS yang Picu Kematian di India Tak Ada di Indonesia

WHO juga membenarkan kabar bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari India pada Rabu lalu ( 8/10/2025).

Meski mereka menerima laporan penegasan dari India bahwa obat-obatan itu tidak untuk diekspor, namun badan kesehatan PBB ini tetap mengimbau kewaspadaan karena masih mungkin terjadi ekspor tidak resmi.

WHO juga menyatakan kekecewaannya kepada pemerintah India yang dinilai lalai dalam menegakkan sistem skrining kandungan pada obat yang dipasarkan untuk masyarakatnya.

"WHO menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan ini dan menekankan adanya kelemahan dalam sistem regulasi terkait skrining diglikol dietilena/etilena glikol untuk obat yang dipasarkan domestik di India," ujar juru bicara WHO melalui surel kepada Reuters.

Sejatinya, produsen obat di India diwajibkan menguji setiap batch bahan baku dan produk akhir.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved