Minggu, 9 November 2025

Sosok Pesepak Bola Pelaku Pembunuhan Warga Malaysia, Eks Punggawa Kelantan FC

Mantan pemain Kelantan FC diduga tembak mati warga Malaysia di Golok. Pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Sosok Pesepak Bola Pelaku Pembunuhan Warga Malaysia, Eks Punggawa Kelantan FC
KOMPAS/Wawan H Prabowo
SUPORTER MALAYSIA - Eks pemain Kelantan FC menyerahkan diri usai diduga menembak mati warga Malaysia di Sungai Golok, Thailand Kompas/Wawan H Prabowo

Ini sekaligus menyaksikan Kelantan dengan rekor tanpa kalah di kandangnya sendiri pada perlawanan liga. 

Walau bagaimanapun rekor itu rusak pada pertandingan Piala Malaysia melawan Terengganu. Permainan tersebut menghasilkan nila bagi Kelantan 0-1.

Pada musim 2011 tim sepak bola Kelantan berhasil mencetak sejarah sebagai pertama kali menjuarai Liga Super Malaysia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Pembunuhan Menggemparkan Sepak Bola Malaysia, Tersangka Pemain Naturalisasi

Peran Pemain Naturalisasi dalam Kasus Pembunuhan

Pemain naturalisasi itu adalah tersangka utama dalam kasus penembakan fatal terhadap seorang pria Malaysia di Golok, Thailand, telah ditangkap oleh polisi Thailand.

Tersangka, yang merupakan mantan pemain sepak bola Kelantan berusia 30-an dan memiliki paspor Thailand serta Malaysia, ditahan setelah menyerahkan diri ke kantor polisi di Sungai Golok, menurut sumber.

Otoritas di Thailand dan Kelantan telah melacak keberadaan pria tersebut setelah penembakan fatal terhadap Mohd Fuad Fahmie Ghazali (33).

Fuad dilaporkan ditembak setelah terjadi pertengkaran dengan tersangka pada Sabtu malam. Ia dimakamkan di Kelantan kemarin.

Fuad tinggal bergantian antara Pasir Mas dan Golok, tempat istrinya yang telah dinikahinya selama dua tahun menetap.

Pasangan ini sedang menantikan kelahiran anak pertama mereka.

Kepala Polisi Kelantan, Datuk Mohd Yusoff Mamat, mengatakan kemarin bahwa motif penembakan masih diselidiki oleh pihak kepolisian Thailand.

Ia juga menyebutkan bahwa Fuad memiliki empat catatan pelanggaran terkait narkoba sebelumnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved