Selasa, 18 November 2025

Iran Sita Kapal Tanker di Teluk Oman, IRGC Klaim Muatan Petrokimia Diekspor Ilegal

Iran menyita kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall di Teluk Oman setelah pengadilan memerintahkan penyitaan muatannya.

Media Pemerintah Iran
Foto yang diterbitkan oleh media pemerintah Iran tentang kapal tanker yang disita bernama Phoenix pada bulan Agustus 2025. Iran menyita kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall di Teluk Oman setelah pengadilan memerintahkan penyitaan muatannya. IRGC menyebut kapal itu membawa 30.000 ton petrokimia Iran yang dialihkan ilegal ke Singapura. Reuters melaporkan kapal mengubah haluan menuju Iran setelah tiga perahu kecil mendekat di lepas Khor Fakkan. Operator Talara kehilangan kontak saat kapal berlayar dari Sharjah ke Singapura. Ketegangan maritim pun meningkat. 

Ringkasan Berita:
  • Iran menyita kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall di Teluk Oman setelah pengadilan memerintahkan penyitaan muatannya.
  • IRGC menyebut kapal itu membawa 30.000 ton petrokimia Iran yang dialihkan ilegal ke Singapura.
  • Kapal mengubah haluan menuju Iran setelah tiga perahu kecil mendekat di lepas Khor Fakkan.
  • Operator Talara kehilangan kontak saat kapal berlayar dari Sharjah ke Singapura.
  • Ketegangan maritim pun meningkat.

TRIBUNNEWS.COM – Angkatan Laut Garda Revolusi Iran (IRGC) menyatakan telah menyita sebuah kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall di lepas pantai Makran pada Sabtu (15/11/2025).

Langkah ini mengonfirmasi laporan awal dari beberapa perusahaan keamanan maritim dan lembaga pelacakan kapal.

BBC melaporkan bahwa penyitaan dilakukan setelah adanya perintah pengadilan Iran.

“Unit reaksi cepat kami melacak dan menyita kapal tersebut setelah ada perintah untuk menyita muatannya,” kata Angkatan Laut IRGC dalam pernyataan resminya

Menurut Fars News, media yang berafiliasi dengan IRGC, kapal itu membawa sekitar 30.000 ton produk petrokimia milik Iran yang diduga dialihkan secara ilegal ke Singapura.

Fars juga menyebut pelakunya adalah individu atau perusahaan Iran yang mencoba mengekspor kargo tanpa izin resmi.

IRGC menambahkan bahwa kapal tanker tersebut diarahkan ke salah satu pelabuhan Iran untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pemeriksaan awal menunjukkan adanya “pelanggaran batas” karena kapal mengangkut barang tanpa dokumen sah.

“Operasi ini dilakukan berdasarkan kewenangan hukum untuk melindungi kepentingan nasional,” kata IRGC.

Sumber maritim sebelumnya telah melaporkan dugaan keterlibatan IRGC.

Reuters melaporkan pada Jumat bahwa kapal itu disita di Teluk Oman setelah melewati Selat Hormuz.

Baca juga: Kapal Induk AS Berlayar di Dekat Selat Hormuz, Iran Siaga Tinggi Luncurkan Serangan

Dua sumber keamanan mengatakan kepada Reuters bahwa kapal tersebut mengubah haluan menuju pantai Iran setelah tiga kapal kecil mendekatinya di lepas pelabuhan Khor Fakkan, Uni Emirat Arab.

Operator kapal, Columbia Shipmanagement, menyampaikan bahwa mereka kehilangan kontak dengan kapal tanker bernama Talara saat berlayar dari Sharjah ke Singapura dengan muatan minyak gas berkadar sulfur tinggi.

Kapal itu dimiliki oleh Pasha Finance, perusahaan yang berbasis di Siprus.

Firma risiko maritim Ambrey mengatakan kapal tersebut sebelumnya berada sekitar 22 mil laut di timur Khor Fakkan ketika tiga perahu kecil mendekat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved