Senin, 24 November 2025

Bangladesh Minta India Ekstradisi Mantan PM Sheikh Hasina usai Dijatuhi Hukuman Mati

Bangladesh resmi minta India mengekstradisi mantan PM Sheikh Hasina, buron setelah dihukum mati atas penindakan demonstran.

Tangkap layar YouTube CNBC-TV18
HASINA DIHUKUM MATI - Tangkap layar YouTube CNBC-TV18, menampilkan mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina dalam sebuah wawancara. Pemerintah sementara Bangladesh kembali meminta India mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah sementara Bangladesh minta India mengekstradisi mantan PM Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati in absentia atas penindakan berdarah pemberontakan mahasiswa 2024.
  • Surat resmi dikirim ke New Delhi, menegaskan kewajiban India sesuai perjanjian ekstradisi 2013.
  • Hasina bersembunyi di India.
  • Sidang lanjutan ICT dijadwalkan terkait dugaan penghilangan paksa aktivis.

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah sementara Bangladesh kembali meminta India mengekstradisi mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekstradisi adalah penyerahan orang yang dianggap melakukan kriminalitas oleh suatu negara kepada negara lain diatur dalam perjanjian antara negara yang bersangkutan.

Pengadilan di Dhaka baru-baru ini menjatuhi Sheikh Hasina hukuman mati secara in absentia atas dugaan keterlibatannya dalam penumpasan brutal terhadap pemberontakan mahasiswa tahun lalu.

Penasihat Urusan Luar Negeri pemerintah sementara Bangladesh, Touhid Hossain, mengatakan surat resmi telah dikirim ke New Delhi dua hari lalu untuk menuntut ekstradisi mantan pemimpin tersebut, dilansir Al Jazeera, 23/11/2025.

Hasina (78) telah bersembunyi di India sejak digulingkan pada Agustus 2024 akibat pemberontakan massal yang menewaskan lebih dari 1.400 orang, menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT) khusus di Dhaka pada Senin (24/11/2025) menghukum Hasina atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk keterlibatan dalam penindakan paksa terhadap aktivis dan kritikus politik.

Kementerian Luar Negeri Bangladesh menegaskan, India memiliki “tanggung jawab wajib” berdasarkan perjanjian ekstradisi bilateral 2013 untuk memfasilitasi kepulangan Hasina.

Surat itu, menyebut menahan Hasina sebagai “tindakan serius yang tidak bersahabat”, dilansir The Hindu, 23/11/2025.

India sejauh ini hanya menanggapi bahwa mereka “mencatat” putusan Hasina tanpa menyatakan apakah ekstradisi akan dipertimbangkan.

Media Bangladesh, Prothom Alo, melaporkan bahwa Dhaka telah mengajukan setidaknya tiga permintaan ekstradisi sebelumnya.

Ketegangan antara Dhaka dan New Delhi sempat meningkat akibat dukungan India terhadap Hasina selama masa jabatannya.

Pertemuan keamanan regional baru-baru ini antara Penasihat Keamanan Nasional Bangladesh Khalilur Rahman dan rekannya dari India, Ajit Doval, menunjukkan upaya meredakan situasi.

Baca juga: Profil Sheikh Hasina, Eks PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati, Menjabat 15 Tahun

Bangladesh akan menggelar pemilihan umum pertama sejak protes Februari 2025, sementara Partai Liga Awami pimpinan Hasina dilarang melakukan aktivitas politik.

Sidang lanjutan di ICT juga dijadwalkan untuk mengadili Hasina terkait dugaan penghilangan paksa aktivis dan kritikus politik selama masa jabatannya.

Kepala Jaksa Penuntut Umum ICT, Tajul Islam, menyatakan beberapa pejabat penegak hukum kemungkinan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Kasus Bermuatan Politik

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved