Konflik Palestina Vs Israel
Netanyahu Langgar Gencatan Senjata, Perintahkan Buldoser Gempur Gedung UNRWA di Yerusalem Timur
Israel gempur gedung UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menilai langkah Netanyahu langgar gencatan senjata dan hukum internasional, ancam bawa ke ICJ.
Ringkasan Berita:
- Pasukan Israel menghancurkan markas dan sekolah UNRWA di Sheikh Jarrah, menyita aset serta mengusir staf.
- Pemerintah Israel mengklaim pembongkaran dilakukan berdasarkan undang-undang baru yang melarang UNRWA. Namun, tudingan keterkaitan UNRWA dengan Hamas disampaikan tanpa bukti dan dibantah keras PBB.
- PBB menegaskan Israel tidak berhak menghancurkan properti PBB dan menilai langkah ini melanggar hukum internasional.
TRIBUNNEWS.COM - Israel kembali menuai kecaman internasional setelah pasukannya mulai menghancurkan bangunan-bangunan milik Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki.
Pembongkaran dilakukan menggunakan buldoser, menandai eskalasi baru dalam kebijakan keras pemerintah Israel terhadap organisasi kemanusiaan yang beroperasi di wilayah Palestina.
Dalam pernyataan resmi UNRWA mengungkapkan pasukan Israel telah menyita peralatan staf, memaksa para pekerja keluar, serta meratakan gedung-gedung di kompleks markas besar UNRWA yang terletak di kawasan Sheikh Jarrah.
Badan PBB itu menilai tindakan tersebut sebagai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Ini bukan sekadar serangan terhadap UNRWA dan kantor-kantornya, tetapi pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta hak istimewa dan kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” tegas UNRWA, mengutip dari Al Jazeera.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama pasukan Israel juga menembakkan gas air mata ke sebuah sekolah kejuruan Palestina yang dikelola UNRWA.
Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, menyatakan sejumlah anggota parlemen Israel dan pejabat pemerintah turut hadir di lokasi.
Ia menilai serangan ini sebagai bagian dari langkah sistematis Israel untuk menghapus identitas pengungsi Palestina.
Insiden tersebut menjadi serangan kedua terhadap fasilitas PBB di Yerusalem Timur dalam satu hari, memperkuat kekhawatiran akan semakin menyempitnya ruang gerak lembaga internasional di wilayah pendudukan.
Israel Buka Suara
Terpisah, pemerintah Israel mengklaim pembongkaran markas besar Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur sebagai langkah hukum yang sah.
Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari undang-undang baru yang disahkan parlemen Israel, yang secara eksplisit melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel.
Dalam pernyataannya, pemerintah Israel justru menuduh UNRWA memiliki kecenderungan pro-Palestina serta menjalin hubungan dengan kelompok Hamas.
Sikap keras pemerintah Israel semakin terlihat melalui pernyataan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
Ia bahkan menyebut penghancuran markas UNRWA sebagai “hari bersejarah”, sebuah pernyataan yang dinilai mencerminkan sikap terbuka pemerintahan sayap kanan Israel dalam menekan organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di wilayah Palestina.
Langkah terhadap UNRWA ini tidak berdiri sendiri. Beberapa minggu sebelumnya, Israel secara resmi melarang puluhan organisasi bantuan internasional yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Benjamin-Netanyahu-menyampaikan-pidato-di-Majelis-Umum-PBB.jpg)