PBB: Sunat Perempuan Masih Menghantui 4,5 Juta Anak di Seluruh Dunia pada 2026
PBB memperingatkan 4,5 juta anak perempuan berisiko mengalami sunat perempuan pada 2026.
Ringkasan Berita:
- PBB memperingatkan 4,5 juta anak perempuan berisiko mengalami sunat perempuan pada 2026.
- Praktik ini membahayakan kesehatan fisik dan mental serta melanggar hak asasi manusia.
- UNICEF dan WHO menegaskan komitmen untuk mengakhiri FGM meski pendanaan internasional semakin berkurang.
TRIBUNNEWS.COM – Sekitar 4,5 juta anak perempuan di seluruh dunia diperkirakan berisiko mengalami sunat perempuan tahun ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan.
Banyak anak perempuan yang berisiko tersebut berusia di bawah lima tahun, kata badan anak-anak PBB, UNICEF, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Hari Anti-Sunat Wanita Sedunia, Jumat (6/2/2026).
Apa Itu Mutilasi Genital Perempuan (FGM)?
Sering juga disebut sunat perempuan, FGM melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh bagian luar genital perempuan.
Praktik ini dilakukan di beberapa wilayah Afrika, Timur Tengah, dan Asia atas dasar agama atau tradisi.
Anak perempuan di bawah usia lima tahun terkadang menjadi korban praktik ini, yang dapat menyebabkan konsekuensi serius seumur hidup, menurut UN Women, dikutip DW.
Prosedur ini biasanya dilakukan pada anak perempuan sebelum mereka mencapai pubertas, berdasarkan klaim yang tidak berdasar bahwa hal tersebut dapat menjamin keperawanan.
Menurut PBB, sekitar 230 juta perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia merupakan korban sunat perempuan.
"Sunat perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," kata para kepala badan PBB tersebut.
"Praktik ini membahayakan kesehatan fisik dan mental perempuan dan anak perempuan, serta dapat menyebabkan komplikasi serius seumur hidup."
Dalam pernyataan tersebut, para pemimpin WHO, UNICEF, dan sejumlah badan PBB lainnya mengutuk praktik FGM.
Mereka menegaskan kembali komitmen untuk mengakhiri FGM bagi setiap anak perempuan dan setiap perempuan yang berisiko.
Badan-badan PBB itu menyatakan bahwa upaya peningkatan kesadaran, pendidikan, dan keterlibatan masyarakat dalam beberapa dekade terakhir telah memberikan dampak positif.
“Setelah puluhan tahun perubahan yang lambat, kemajuan dalam memerangi sunat perempuan semakin cepat. Separuh dari seluruh kemajuan sejak 1990 dicapai dalam satu dekade terakhir, sehingga menurunkan jumlah anak perempuan yang menjadi korban FGM dari satu dari dua menjadi satu dari tiga,” kata para pemimpin WHO dan UNICEF.
“Mereka juga menyerukan dukungan berkelanjutan bagi para penyintas dengan memastikan akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan sesuai konteks, dukungan psikososial, serta bantuan hukum.”
Namun, lembaga-lembaga tersebut memperingatkan bahwa pemotongan besar-besaran terhadap pendanaan bantuan internasional, serta meningkatnya penolakan sistematis terhadap upaya mengakhiri FGM, menghambat langkah-langkah pencegahan dan penanganan praktik tersebut, termasuk dalam memberikan dukungan kepada para penyintas.