Rabu, 20 Mei 2026

Konflik Palestina Vs Israel

Dikejar Status Buronan ICC, Netanyahu Nekat ke Washington Lewati Langit Eropa

Netanyahu terbang ke AS meski berstatus buronan ICC. Lintasi langit Eropa tanpa ditangkap, efektivitas penegakan hukum internasional pun dipertanyakan

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Netanyahu tetap ke AS meski berstatus buronan ICC, dengan pesawatnya melintasi wilayah udara Yunani, Italia, dan Prancis yang merupakan anggota Statuta Roma.
  • Tidak ada tindakan dari negara Eropa, memicu pertanyaan tentang efektivitas pelaksanaan surat perintah ICC terhadap pemimpin negara yang masih menjabat.
  • Faktor hukum dan politik berperan, karena pesawat hanya melintas tanpa mendarat serta adanya pertimbangan diplomatik yang dapat memicu ketegangan jika penangkapan dilakukan.

TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu nekat melanjutkan kunjungan resminya ke Amerika Serikat meski berada di bawah bayang-bayang surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Dalam perjalanan menuju Washington pada Selasa (10/2/2026) pesawat yang ditumpangi Netanyahu dilaporkan melintasi wilayah udara sejumlah negara Eropa yang merupakan anggota ICC.

Data pelacakan penerbangan menunjukkan pesawat kepresidenan Israel yang dikenal sebagai Wing of Zion terbang di atas Yunani, Italia, dan Prancis.

Ketiga negara tersebut merupakan pihak dalam Statuta Roma, yang secara hukum mewajibkan mereka untuk mematuhi keputusan ICC.

Termasuk pelaksanaan surat perintah penangkapan jika individu yang dimaksud berada di wilayah yurisdiksi mereka.

Adapun ICC sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu pada 21 November 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer Israel di Jalur Gaza.

Meski demikian, hingga kini tidak ada langkah pembatasan wilayah udara maupun tindakan resmi dari negara-negara tersebut terkait penerbangan Netanyahu.

Efektivitas Penangkapan Netanyahu Dipertanyakan

Perjalanan ini menandai perubahan sikap dibandingkan beberapa kunjungan sebelumnya, ketika Netanyahu dilaporkan menghindari wilayah udara negara tertentu karena kekhawatiran akan potensi tindakan hukum.

Namun dalam perjalanan terbaru ini, rute yang digunakan sama dengan perjalanan ke Amerika Serikat pada akhir Desember lalu.

Mengutip dari Times of Israel, Netanyahu berangkat dari Bandara Ben Gurion, Tel Aviv, pada Selasa waktu setempat dan dijadwalkan berada di Washington selama beberapa hari.

Agenda utamanya adalah bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membahas perkembangan situasi keamanan regional, termasuk isu Iran dan dinamika negosiasi nuklir yang kembali berlangsung.

Baca juga: Netanyahu Tersudut Imbas Serangan Israel di Gaza, ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

Akan tetapi hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari Yunani, Italia, maupun Prancis terkait laporan bahwa pesawat Netanyahu melintasi wilayah udara mereka.

Hal tersebut lantas menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas penangkapan Netanyahu, terlebih karena ketiga negara tersebut merupakan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang secara hukum terikat pada Statuta Roma.

Namun, dalam prakteknya, situasi tersebut tidak sesederhana kewajiban hukum semata.

Alasan Netanyahu Tidak Ditangkap Meski Berstatus Buronan ICC

Para pengamat menilai tidak adanya tindakan dipengaruhi oleh beberapa faktor hukum dan diplomatik. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved