Data Visa Suaka Ungkap Lonjakan Permohonan dan Turunnya Tingkat Pengakuan di Jepang
Lonjakan suaka pasca aturan 2010 bikin tingkat pengakuan Jepang turun. Benarkah Jepang tak ramah pengungsi? Data berbicara lebih kompleks
Dalam perbandingan internasional, tingkat pengakuan Jepang memang relatif rendah. Data 2021 menunjukkan: Inggris: 56,6 persen, Kanada: 55,4 persen; Amerika Serikat: 18,1 persen; Prancis: 15,7persen; Jerman: 15,1 persen; Italia: 10,4persen dan Jepang: 3,1 persen.
Namun sebelum pelonggaran sistem, tingkat pengakuan Jepang pada 2007–2009 tercatat 5 persen, 3,6 persen, dan 2,2 persen. Selisih dengan negara-negara G7 saat itu tidak sebesar saat ini.
Selain pengakuan resmi, Jepang juga memiliki skema perlindungan kemanusiaan bagi pemohon yang tidak memenuhi kriteria pengungsi tetapi tetap memerlukan perlindungan. Pada 2007–2009, tingkat perlindungan ini berkisar 15–36 persen. Jika digabungkan dengan pengakuan resmi, angkanya mendekati standar beberapa negara G7.
Faktor Geografis Jepang
Sebagai negara kepulauan, Jepang memiliki karakteristik berbeda dibanding negara-negara di Eropa atau Amerika Utara yang memiliki perbatasan darat.
Sebagian besar pendatang ke Jepang masuk melalui jalur udara, yang memerlukan biaya dan prosedur administratif dari negara asal. Hal ini berpotensi memengaruhi profil pemohon dibanding kawasan dengan akses darat langsung.
Secara keseluruhan, pelonggaran izin kerja pada 2010 dinilai memicu “distorsi struktural”: lonjakan permohonan, perlambatan pemeriksaan, dan turunnya tingkat pengakuan.
Sebelum perubahan tersebut, Jepang tidak selalu dapat dikategorikan jauh lebih ketat dibanding standar global.
Dengan demikian, penilaian bahwa Jepang “dingin terhadap pengungsi” dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan kompleksitas persoalan. Tantangan utama ke depan adalah menyeimbangkan perlindungan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan dengan pengelolaan sistem imigrasi yang efektif dan berkelanjutan.
Diskusi loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/visajepang11111111.jpg)