Iran Vs Amerika Memanas
11 TNI Jadi Korban di Lebanon, Pengamat: Israel Langgar Hukum Humaniter Internasional
Pengamat HI UI: Serangan Israel di Lebanon terhadap pasukan PBB, termasuk TNI, langgar hukum humaniter internasional. Israel bantah tanggung jawab.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah prajurit TNI yang tergabung dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) menjadi korban serangan di tengah eskalasi konflik.
Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Agung Nurwijoyo, menilai insiden berulang ini merupakan peristiwa serius yang tidak bisa dipandang sebagai insiden biasa.
Serangan terhadap Peacekeepers PBB
Agung menegaskan, keberadaan misi perdamaian UNIFIL memiliki mandat jelas sebagai operasi penjaga perdamaian. Karena itu, serangan terhadap personel perdamaian harus dilihat sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional.
Hukum humaniter internasional adalah aturan perang yang melindungi orang-orang yang tidak terlibat langsung dalam pertempuran, termasuk warga sipil dan pasukan perdamaian PBB. Serangan terhadap mereka dianggap pelanggaran serius.
“Karena itu kalau menurut saya, setiap serangan terhadap personel perdamaian, apalagi yang ini kemudian dilakukan oleh Israel, harus dilihat sebagai sebuah memang pelanggaran hukum humanitarian internasional dan tentu melanggar prinsip dalam perlindungan terhadap pasukan menjaga perdamaian,” kata Agung, Sabtu (4/4/2026).
Desakan Akuntabilitas Internasional
Agung menilai perlu ada tekanan internasional yang lebih tegas terhadap Israel.
“Tidak hanya cukup dengan kecaman, mekanisme akuntabilitas dengan PBB lewat DKPBB yang sekarang terus didorong, itu juga terus harus diupayakan untuk bisa terealisasi,” jelasnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya evaluasi terhadap rules of engagement (aturan keterlibatan) dalam misi perdamaian.
Jika mekanisme yang ada tidak mampu memberikan perlindungan memadai, maka opsi penyesuaian mandat bahkan hingga penarikan pasukan harus dipertimbangkan.
Baca juga: Jet Tempur AS Jatuh di Iran, Pilot Diburu Lewat Sayembara Berhadiah
Korban Prajurit TNI
Total sebanyak 11 prajurit TNI yang bertugas dalam misi UNIFIL telah menjadi korban sejak akhir Maret 2026.
- 3 April 2026: Tiga prajurit TNI terluka dalam ledakan di fasilitas PBB dekat El Adeisse, dua di antaranya luka parah namun kini stabil setelah perawatan medis.
- Sebelumnya: Empat prajurit TNI dari Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL menjadi korban ledakan proyektil artileri di posisi UNIFIL dekat Adchit Al Qusayr. Dalam insiden itu, Praka Farizal Rhomadhon gugur, sementara Praka Rico Pramudia luka berat, dan Praka Bayu Prakoso serta Praka Arif Kurniawan luka ringan.
- 30 Maret 2026: Ledakan kendaraan di Lebanon Selatan menewaskan Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, serta melukai Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto.
Jenazah tiga prajurit yang gugur dijadwalkan tiba di Jakarta pada Sabtu (4/4/2026) sore.
Israel Tolak Tanggung Jawab
Militer Israel menegaskan gugurnya prajurit TNI dalam misi UNIFIL belum tentu menjadi tanggung jawab mereka.
“Insiden-insiden tersebut sedang ditinjau secara menyeluruh untuk mengklarifikasi keadaan dan menentukan apakah insiden tersebut diakibatkan oleh aktivitas Hizbullah atau aktivitas IDF,” tulis militer Israel di Telegram, dilansir AFP, Selasa (31/3).
Eskalasi Konflik Lebanon
Ketiga insiden tersebut terjadi di tengah eskalasi konflik antara militer Israel dan Hizbullah sejak awal Maret 2026. Eskalasi dipicu serangan militer Amerika Serikat–Israel ke Iran pada akhir Februari 2026.
Saat ini UNIFIL masih melakukan penyelidikan terkait rangkaian serangan yang menimpa peacekeepers, termasuk prajurit TNI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Upacara-Pelepasan-3-Jenazah-Prajurit-TNI-di-Lebanon.jpg)