Senin, 20 April 2026

Iran Vs Amerika Memanas

Blokade Laut AS Terhadap Pelabuhan-Pelabuhan Iran Dimulai, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui

Pemberlakuan blokade laut terhadap Iran terhadap Amerika dapat melanggar hukum maritim.

HO/IST/Tangkap Layar/Khaberni
BLOKADE SELAT HORMUZ - Lalulintas kapal di Selat Hormuz sebelum blokade militer oleh Iran dampak serangan Amerika Serikat dan Israel ke Teheran. Selat ini menjadi jalur vital bagi lalulintas kapal pengangkut minyak dari produsen-produsen minyak dunia yang berada di kawasan Timur Tengah. AS merespons dengan memberlakukan blokade laut terhadap kapal dari dan menuju Iran. 

Dia menambahkan: "Blokade akan diberlakukan secara adil terhadap kapal-kapal dari semua negara yang memasuki atau meninggalkan pelabuhan dan wilayah pesisir Iran, termasuk semua pelabuhan Iran di Teluk Persia dan Teluk Oman."

CENTCOM mengklarifikasi bahwa pasukan AS tidak akan menghalangi kebebasan pergerakan kapal yang menuju atau datang dari pelabuhan non-Iran.

AS juga menyatakan pelayaran komersial akan diberikan informasi tambahan melalui pemberitahuan resmi sebelum blokade dimulai.

Negara Mana Saja yang Ikut Blokade Laut AS?

Trump mengatakan kalau negara-negara lain akan berpartisipasi dalam memberlakukan blokade di selat tersebut, tanpa menyebutkan negara mana saja.

Namun, laporan BBC menunjukkan bahwa Inggris tidak akan termasuk di antara negara-negara tersebut.

Dia juga mengatakan kepada Fox News kalau NATO telah menawarkan bantuan untuk "membersihkan" selat tersebut, dan menambahkan bahwa selat itu akan bebas kembali "dalam waktu singkat".

Trump mengindikasikan bahwa Amerika Serikat akan mengirimkan kapal penyapu ranjau, dan bahwa Inggris, anggota NATO, akan melakukan hal yang sama.

Dia berkata: "Saya memahami bahwa Inggris Raya dan sejumlah negara lain akan mengirimkan kapal penyapu ranjau."

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer sebelumnya menyatakan bahwa sistem pencarian ranjau Inggris sudah ditempatkan di wilayah tersebut.

Seorang juru bicara pemerintah Inggris mengatakan: "Kami terus mendukung kebebasan navigasi dan pembukaan kembali Selat Hormuz, yang sangat mendesak untuk mendukung ekonomi global dan biaya hidup di dalam negeri."

Dia menambahkan bahwa Selat Hormuz "seharusnya tidak dikenakan biaya transit."

Dia melanjutkan: "Kami bekerja secara mendesak dengan Prancis dan mitra lainnya untuk membentuk koalisi luas guna melindungi kebebasan navigasi."

Sebaliknya, tiga pakar hukum AS mengatakan kepada BBC kalau pemberlakuan blokade dapat melanggar hukum maritim.

Satu di antara pakar AS bahkan mempertanyakan apakah blokade yang diberlakukan dengan kekuatan militer akan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata saat ini.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved