Rabu, 15 April 2026

RI dan AS Perkuat Aliansi Militer, Media Asing Bahas Isu Akses Wilayah Udara

RI-AS perkuat aliansi militer, media asing soroti kerja sama strategis hingga isu sensitif akses wilayah udara nasional.

Ringkasan Berita:
  • Indonesia dan AS memperkuat aliansi militer lewat kesepakatan pertahanan baru.
  • Kerja sama ini mencakup modernisasi hingga teknologi militer mutakhir.
  • Media asing turut menyoroti isu akses wilayah udara yang memicu perhatian soal kedaulatan nasional.

 

TRIBUNNEWS.COM - Media asing menyoroti langkah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam memperkuat aliansi militer melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pertahanan besar.

Kesepakatan tersebut diteken dalam pertemuan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dengan Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin di Pentagon, Senin (13/4/2026).

Al Jazeera melaporkan bahwa kemitraan ini disebut sebagai “kemitraan kerja sama pertahanan utama” yang menegaskan penguatan hubungan strategis kedua negara di kawasan Indo-Pasifik.

“Kemitraan ini menandakan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita… memperkuat pencegahan regional, dan memajukan komitmen bersama kita terhadap perdamaian melalui kekuatan,” kata Hegseth dalam pernyataan Departemen Pertahanan AS.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan militer kedua negara “aktif dan berkembang”, dengan lebih dari 170 latihan gabungan dilakukan setiap tahun.

Dalam pernyataan bersama, kedua negara menegaskan komitmen untuk memperluas kerja sama di bidang modernisasi militer, pelatihan, serta operasi bersama.

Baca juga: Sosok Randy George, Kepala Staf Angkatan Darat AS yang Diminta Mundur oleh Menhan Pete Hegseth

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan “kemampuan asimetris yang canggih” dan teknologi pertahanan generasi berikutnya di sektor maritim dan sistem otonom.

Sjafrie Sjamsoeddin menyambut kerja sama tersebut dan menekankan pentingnya hubungan jangka panjang antara kedua negara.

“Kami hadir di sini sebagai delegasi Indonesia… dengan antusiasme yang sangat besar untuk terus mengembangkan hubungan pertahanan kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dilakukan “atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan untuk meningkatkan nilai kepentingan nasional”.

Namun, perhatian publik meningkat setelah muncul laporan terkait kemungkinan akses pesawat militer AS ke wilayah udara Indonesia.

Al Jazeera melaporkan bahwa proposal tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan belum menjadi kesepakatan final.

Menanggapi hal itu, Kementerian Pertahanan Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang dibahas masih berupa draf awal dan tidak mengikat secara hukum.

“Kesepakatan ini belum final. Ini tidak mengikat secara hukum. Ini tidak dapat digunakan sebagai dasar kebijakan resmi pemerintah,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved