Idul Adha 2026
Pembelaan Pejabat Malaysia Usai Tembak Sapi Kurban: Siapa Bertanggung Jawab Jika Ada yang Tewas?
Video Abu Bakar Hamzah tembak sapi kurban viral, picu kontroversi senjata api, kesejahteraan hewan, dan penyelidikan polisi.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video berdurasi 38 detik yang memperlihatkan seorang pejabat di Malaysia, Menteri Besar Perlis, Abu Bakar Hamzah, menembak seekor sapi kurban menggunakan senapan saat pelaksanaan ibadah kurban memicu kontroversi di Malaysia.
Aksi tersebut menjadi viral di media sosial dan memunculkan perdebatan terkait penggunaan senjata api di tempat umum, kesejahteraan hewan, serta kesesuaian tindakan tersebut dengan prosedur penyembelihan dalam Islam.
Polisi Perlis kini telah membuka penyelidikan terhadap insiden yang terjadi dalam acara korban (ritual penyembelihan hewan kurban) di Kuala Perlis pada Kamis (28/5/2026).
Kepala Polisi Kangar, Yusharifuddin Mohd Yusop, mengatakan pihaknya telah menyita senapan yang diduga digunakan Abu Bakar Hamzah beserta sembilan butir amunisi buckshot.
Polisi juga telah meminta keterangan dari Abu Bakar setelah menerima laporan terkait video yang beredar luas tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Abu Bakar memiliki lisensi senjata api yang sah. Namun, polisi tetap menyelidiki kasus itu berdasarkan Section 39 of Malaysia’s Arms Act 1960 yang mengatur penggunaan senjata api di tempat umum.
Jika terbukti bersalah, pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun, denda maksimal 2.000 ringgit Malaysia, atau keduanya.
Baca juga: Angelina Sondakh Ungkap Ujian saat Ada Pria yang Mendekatinya, Singgung Sikap Keanu Massaid
Menanggapi kritik yang muncul, Abu Bakar membela tindakannya dengan menyatakan bahwa sapi tersebut telah lepas kendali dan membahayakan keselamatan warga yang berada di lokasi.
“Saya tidak menembak sapi itu untuk bersenang-senang. Sapi itu sudah menjadi agresif,” ujarnya seperti dikutip Free Malaysia Today. “Jika kami membiarkannya dan kemudian ia menanduk seseorang hingga tewas, siapa yang akan bertanggung jawab?”
Menurut Abu Bakar, tembakan diarahkan ke bagian kaki sapi untuk melumpuhkan pergerakannya, bukan untuk membunuh hewan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa setelah sapi terjatuh, proses penyembelihan tetap dilakukan sesuai prosedur.
Dalam unggahan media sosialnya, Abu Bakar mengaku secara pribadi telah menyembelih 25 ekor sapi dalam kegiatan kurban tersebut.
“Tembakan diarahkan ke bagian paha atas dengan tujuan melumpuhkan pergerakan sapi, bukan untuk membunuhnya,” tulisnya dalam unggahan lain yang dikutip surat kabar The Star.
Insiden itu memunculkan reaksi beragam di media sosial. Sebagian warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekejaman terhadap hewan, sementara yang lain berpendapat langkah itu diperlukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman sapi yang disebut mengamuk.
Beberapa pengguna media sosial juga mempertanyakan legalitas penggunaan senjata api dalam acara publik dan dampaknya terhadap status kehalalan hewan kurban.
“Apakah dia membawa senjata untuk semua acara publik?” tulis seorang pengguna. “Memiliki senjata secara legal tidak berarti Anda bisa secara legal begitu saja melepaskan tembakan,” komentar pengguna lainnya.
Sementara itu, Mufti Perlis Mohd Asri Zainul Abidin menyatakan bahwa hewan ternak yang halal tetapi terlalu berbahaya atau sulit ditangkap dapat ditembak atau dilumpuhkan terlebih dahulu sebelum disembelih.
Meski demikian, anggota parlemen Jelutong, Sanisvara Nethaji Rayer, mempertanyakan alasan Abu Bakar membawa senapan ke acara keagamaan tersebut.
“Video viral itu jelas menunjukkan sapi berdiri di area terbuka. Tidak ada seorang pun terlihat berada di dekat sapi. Sapi berdiri diam dan tidak menyerang siapa pun atau kerumunan,” kata Rayer dalam pernyataannya. “Lalu mengapa Abu Bakar menembak sapi itu?” lanjutnya.
Rayer mendesak polisi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan mempertimbangkan tindakan hukum terhadap pemimpin negara bagian Perlis tersebut.
Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Aparat juga memperingatkan bahwa tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
(South China Morning Post/Asiaone/Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Gubernur-Perlis-Malaysia-tembak-sapi-kurban-pakai-Shotgun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.