Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nadiem Makarim Menangis: Saya Sudah Capek, Ingin Semua Ini Berakhir
Nadiem Makarim menangis! Pakai rompi tahanan, ia mengaku lelah dan ingin kasus Chromebook berakhir. "The Real Menteri" malah buron, simak!
Ringkasan Berita:
- Mengenakan rompi merah muda tahanan, Nadiem Makarim pecah tangisnya saat mengaku lelah menghadapi ujian kasus hukum ini.
- Eks Mendikbudristek menyebut dakwaan korupsi Chromebook sebagai ironi menyakitkan bagi anak muda yang ingin membenahi kementerian.
- Di balik klaim kerugian negara triliunan rupiah, Nadiem justru bersikeras programnya telah menghemat anggaran secara signifikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tangis mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pecah saat mencurahkan isi hatinya terkait kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) Kemendikbudristek 2019–2022 yang kini menjerat dirinya.
Pantauan Tribunnews.com di sela sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/4/2026) sekira pukul 12.00 WIB, Nadiem tampak keluar dari ruang sidang.
Mengenakan kemeja batik lengan panjang warna krem, penampilan mantan menteri ini kini kontras karena dibalut rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan.
Ia digiring oleh sejumlah petugas Kejaksaan menuju ruang tahanan pengadilan karena persidangan tengah diskors oleh majelis hakim.
Di sela-sela momen tersebut, Nadiem sempat memberikan pernyataan emosional mengenai kasus yang melilitnya.
Nadiem menegaskan bahwa program pengadaan laptop Chromebook dan sistem CDM di era kepemimpinannya bukanlah program yang menghasilkan kerugian negara. Sebaliknya, ia mengklaim program tersebut justru menghemat anggaran.
"Program ini bukan program yang menghasilkan kerugian, tapi malah penghematan anggaran karena yang dipilih lebih murah dari harga pasar, yang software-nya gratis," kata Nadiem kepada wartawan di lokasi, Selasa.
Ironi Anak Muda Berantas Korupsi
Dengan suara yang mulai parau, Nadiem menyebut kasus yang menjeratnya merupakan sebuah ironi.
Ia merasa terpukul karena niat awalnya mengajak kaum muda masuk ke birokrasi untuk membersihkan praktik korupsi justru berujung pada tuduhan serupa.
Nadiem sempat menghentikan pembicaraannya sejenak guna menahan tangis yang hampir pecah. Namun, kesedihan mendalam tampak jelas dari raut wajahnya.
"Nah, ini mungkin paradoks, ironi dalam kasus ini. Bahwa anak-anak muda yang mau masuk, mau membersihkan unsur-unsur korupsi, malah yang akhirnya dituduh korupsi," ucap Nadiem sambil terisak.
Lebih lanjut, Nadiem mengaku sangat lelah menghadapi ujian hukum yang menyeret namanya. Ia pun secara terbuka mengungkapkan keinginannya agar perkara ini segera tuntas.
"Saya tuh kepingin, saya hanya mau ini berakhir. Saya sudah capek," ucap Nadiem sembari menundukkan kepala untuk menutupi tangisannya.
Baca juga: KPK Rampas 2 Apartemen Mewah Pasutri Eks Bupati Probolinggo, Diserahkan ke Lemhannas
Ungkapan "capek" tersebut muncul setelah Nadiem menjalani akumulasi proses hukum selama hampir satu tahun.
Nadiem telah melewati 10 bulan proses hukum sejak pemeriksaan perdana di Kejagung, termasuk beban mental menjalani tujuh bulan masa penahanan.
Kini, ia masih harus menghadapi empat bulan persidangan maraton yang hingga saat ini belum menemui titik terang vonis.
"Bu Menteri" Tak Kunjung Tertangkap
Perkara Chromebook ini nyatanya juga menyeret orang kepercayaan Nadiem Makarim, Jurist Tan. Mantan Stafsus yang kerap dijuluki "Bu Menteri" dan “The Real Menteri” ini merupakan figur sentral dalam kasus tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini keberadaan Jurist Tan belum diketahui.
Ia dilaporkan telah meninggalkan Indonesia sesaat sebelum proses hukum mencapai tahap penyidikan dan kini menjadi buronan utama pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Jaksa Keberatan hingga Tuding Pihak Nadiem Hadirkan Buzzer Jadi Ahli di Sidang Chromebook
Dakwaan Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka tersebut disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Selain Nadiem, terdakwa lainnya yakni Mulyatsyah disebut menerima aliran dana sebesar 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.
Jaksa memaparkan bahwa Nadiem diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat raksasa teknologi Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK di ekosistem pendidikan Indonesia melalui perangkat Chromebook dan sistem CDM.
Perbuatan ini diduga dilakukan bersama tiga terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief (Eks Konsultan Teknologi), Mulyatsyah (Eks Direktur SMP), dan Sri Wahyuningsih (Eks Direktur SD).
Hingga berita ini ditayangkan, persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-menangis-di-sela-sidang-kasus-dugaan-korupsi-proyek-Chromebook.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.