Susu Berbakteri
Komnas PA Akan Ajukan Sita Eksekusi Hasil Penelitian IPB
Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) kecewa terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,
Editor:
Prawira
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait pada konfrensi persnya yang digelar di sekretariat Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengatakan bahwa dengan menolak untuk mengumumkan merek-merek tersebut, kementerian kesehatan seperti berpihak pada produsen susu formula.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dengan penolakan Mentri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, untuk mengumumkan merek susu tersebut pada konfrensi persnya pagi ini, walaupun keputusan Mahkamah tahun lalu Agung sudah meminta Kemenkes melakukan hal tersebut, menunjukan bahwa Pemerintah tidak taat hukum.
"Bagaimana rakyatnya mau taat hukum kalau pemerintahnya tidak taat hukum," katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa selama Maret 2008 setelah IPB mengumumkan hasil penelitiannya, Komnas PA menerima 171 laporan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan anaknya yang sakit setelah mengkonsumsi susu formula.
"Ada banyak susu yang dilaporkan, penyakit yang dilaporkan seperti diare hingga kelumpuhan" jelasnya.
Karena Kemenkes tidak kunjung menjalankan putusan Mahkamah Agung, maka Arist mengaku bahwa ia dan David Tobing sebagai penggugat Kemenkes akan melaporkan hal itu ke Pengadilan Negri Jakarta Timur pada Senin mendatang (14/2/2011), untuk melakukan sita eksekusi terhadap hasil penelitian IPB.
"Kalau kita sudah mendapatkan hasil penelitian tersebut, kita akan umumkan sendiri merek-merek susu apa saja yang bermasalah" imbuhnya.