Jumat, 12 September 2025

Gangguan Ginjal

Kisah Mona Ratuliu Seolah Jadi Zombie Saat Anak Demam, Kini Lega Obat Sirup Sudah Aman Dikonsumsi

Obat sirup sempat dilarang dikonsumsi sejak kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) merebak membuat kaum ibu resah. Termasuk artis Mona Ratuliu.

Penulis: Anita K Wardhani
istimewa/youtube
Mona Ratuliu saat Dialog Interaktif Kesehatan bertajuk "Sirop Obat Aman Untuk Anak" di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/ 2023).Ia termasuk ibu-ibu yang resah saat obat sirup dilarang.Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tentang ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi. 

"Betul- betul membantu hidup saya obat sirup ini," sambung Mona Ratuliu.

Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tak hanya diikuti Mona Ratuliu, ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

Diskusi ini memberikan jawaban atas kegalauan atas informasi gencar terkait kasus obat sirup ini yang masih meresahkan masyarakat.

BPOM dan IAI Sebut Obat Sirup untuk Anak Sudah Aman 

(ILUSTRASI Obat Sirup)
(ILUSTRASI Obat Sirup) (Maiden Pharmaeuticals)

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si meminta agar masyarakat tidak lagi khawatir menyoal keamanan obat sirup.

Pasalnya, tidak ada lagi kasus masal gangguan ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), sejak dirilisnya produk obat sirup oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut.

"Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas," kata dia dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.

Ia menyebut, saat akses obat sirup disetop sementara banyak apoteker menerima keluhan masyarakat.

Misalnya, panjangnya proses mendapatkan obat puyer.

Ditambahkan Direktur Standardisasi Obat dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar.

"Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," ungkap Dra. Tri.

GGAPA adalah gangguan yang sudah ada sejak lama.

Namun untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022.

IDAI Tegaskan Obat Sirup Sudah Bisa Diresepkan Lagi, Asal Ikuti Aturan Pakai

dikusi siruo
Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tak hanya diikuti Mona Ratuliu, ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi.

Guru Besar farmakologi Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D memaparkan, penyebab gangguan ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang tahun lalu merenggut ratusan anak-anak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan