Sabtu, 13 September 2025

Gangguan Ginjal

Kisah Mona Ratuliu Seolah Jadi Zombie Saat Anak Demam, Kini Lega Obat Sirup Sudah Aman Dikonsumsi

Obat sirup sempat dilarang dikonsumsi sejak kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) merebak membuat kaum ibu resah. Termasuk artis Mona Ratuliu.

Penulis: Anita K Wardhani
istimewa/youtube
Mona Ratuliu saat Dialog Interaktif Kesehatan bertajuk "Sirop Obat Aman Untuk Anak" di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (21/3/ 2023).Ia termasuk ibu-ibu yang resah saat obat sirup dilarang.Diskusi kesehatan interaktif yang digelar Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) tentang ada lembaga Pemerintah yakni BPOM, Pakar, Apoteker, Farmasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi. 

"Ada intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal," ujar Ketut dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.

Meski demikian, GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya. Misalnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan, GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual.

"Produk sirup obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai," tambah dia.

Ketua Umum GP Farmasi, Tirto Kusnadi pun menutup bahwa obat sirup sudah dinyatakannya aman oleh otoritas kesehatan melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM.

Karena itu, Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai.

"Anggota GP Farmasi agar tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB)," pesan dia.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Rina Ayu)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan