Minggu, 24 Agustus 2025

Stunting di Indonesia

BKKBN: Wanita yang Melahirkan di Usia Terlalu Muda Bisa Sebabkan Anak Lahir Stunting

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ingatkan terlalu muda usia seorang perempuan melahirkan, anak yang lahir berisiko stunting. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
Ilustrasi melahirkan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ingatkan terlalu muda usia seorang perempuan melahirkan, anak yang lahir berisiko stunting

Selain memang melahirkan di usia muda sangat berisiko karena kematian bayi hingga risiko kematian ibu. 

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) BKKBN, Nopian Andusti, SE, M.T.

Untuk membebaskan keluarga Indonesia dari beberapa risiko tersebut, BKKBN menggelontorkan beberapa pendekatan. 

Di antaranya melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting. 

Program-program tersebut dilaksanakan di antaranya berlandaskan  Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. 

Selain itu pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.  

Regulasi itu menugaskan BKKBN menjalankan tugas, fungsi dan bertanggungjawab terhadap pembangunan kualitas sumber daya manusia yang berketahanan dan berkualitas.

Dalam UU 52/2009, definisi Keluarga Berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri.

Memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Untuk mewujudkan keluarga berkualitas, BKKBN mengembangkan konsep "4Terlalu".

Terlalu muda saat melahirkan, yaitu usia pasangan kurang dari 21 tahun.

Terlalu tua usia saat melahirkan dengan cara mengurangi risiko kehamilan di mana sebaiknya usia ibu di atas 35 tahun tidak hamil. 

Terlalu dekat jarak melahirkan, pengaturan jarak kehamilan minimal dua tahun melalui program Keluarga Berencana.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan