Virus Corona
ARSSI Desak Kemenkes Lunasi Tagihan Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Triliunan Rupiah
Mulai dari penyediaan ruang isolasi, pengadaan alat-alat kesehatan hingga pembelian obat-obatan. Selain itu, juga ada biaya untuk membayarkan tenaga
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Acos Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) dipimpin ketua umumnya, drg Ling Ichsan Hanafi, MARS, jumpa pers masalah tagihan rumah sakit pelayanan pasien Covid-19 anggota ARSSI k Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lunas, di Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
ARSSI pun sampaikan tiga pernyataan terbuka.
Pertama, meminta presiden Republik Indonesia ikut menuntaskan kisruh pembayaran tagihan RS Anggota ARSSI.
Kedua, Mengingatkan Menkes bertanggungjawab mutlak atas tagihan RS Anggota ARSSI yang tidak dibayarkan akibat beleids KMK Nomor 1112 Tahun 2022 yang berlaku surut.
Ketiga, meminta pemeriksaan lebih lanjut/investigasi atas motif dan tindakan yang merugikan RS Anggota ARSSI.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Virus Corona
Kemenkes: Hingga Minggu ke-23 Total Covid-19 di Indonesia Ada 179 Kasus |
---|
Kemenkes: Waspada Covid-19 usai Pulang Haji, Periksa ke Dokter saat Alami Demam - Batuk |
---|
Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Warga Diminta Pakai Masker Saat Sakit dan di Area Keramaian |
---|
Muncul Varian Covid-19 Nimbus, Pakar Sebut Butuh Vaksin Baru, Vaksin Lama Tidak Ampuh |
---|
Guru Besar FKKMK UGM Minta Masyarakat Bersiap Kenaikan Kasus Covid-19 Terjadi di Indonesia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.