Kamis, 4 September 2025

Jemaah Umrah Kini Wajib Vaksin Meningitis, Berikut Cara Mendapatkannya

Jemaah umrah kini wajib melakukan vaksinasi meningitis. Kewajiban tersebut tertuang pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI

AFP/FADEL SENNA
Ilustrasi umrah - Jemaah umrah kini wajib melakukan vaksinasi meningitis. Kewajiban tersebut tertuang pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

Kedua, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine dengan jangka waktu setelah disuntik dalam 5 tahun terakhir atau setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.

Bukti menunjukkan, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine aman dan efektif untuk mereka yang berusia di atas 55 tahun.

Otoritas kesehatan di negara asal jemaah pun harus memastikan masa berlaku vaksin, jenis vaksin, dan tanggal jenis vaksin, serta pencatatan tanggal vaksinasi tertera dengan jelas dalam sertifikat vaksinasi. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, masa berlakunya akan dianggap hanya 3 tahun.

(*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan