Jemaah Umrah Kini Wajib Vaksin Meningitis, Berikut Cara Mendapatkannya
Jemaah umrah kini wajib melakukan vaksinasi meningitis. Kewajiban tersebut tertuang pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Endra Kurniawan
Kedua, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine dengan jangka waktu setelah disuntik dalam 5 tahun terakhir atau setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.
Bukti menunjukkan, Quadrivalent (ACYW) Conjugated Vaccine aman dan efektif untuk mereka yang berusia di atas 55 tahun.
Otoritas kesehatan di negara asal jemaah pun harus memastikan masa berlaku vaksin, jenis vaksin, dan tanggal jenis vaksin, serta pencatatan tanggal vaksinasi tertera dengan jelas dalam sertifikat vaksinasi. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, masa berlakunya akan dianggap hanya 3 tahun.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.