Jumat, 10 April 2026

Ada WFH Setiap Jumat, Kemenkes Tekankan Pentingnya Aturan Jam Kerja yang Jelas

Aturan batas respons di luar jam kerja atau non-response policy juga perlu dipertegas. Ketidakjelasan jam kerja berpotensi memicu burnout dan stres.

Freepik
ILUSTRASI WFH - Foto ini diambil dari Freepik pada Minggu (31/8/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat mulai 1 April 2026, sebagai bagian dari langkah strategis menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia
  • WFH di satu sisi memberi fleksibilitas, namun jika tidak dikelola dengan baik dapat berrisiko membuat pekerja cemas, kesepian, hingga depresi
  • Melalui kebijakan perusahaan yang tepat serta dukungan dari pemerintah, risiko gangguan mental dapat ditekan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau perusahaan yang akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk lebih bijak dan terstruktur agar tidak berdampak pada kesehatan mental pekerja.

Pemerintah menerapkan kebijakan WFH setiap hari Jumat mulai 1 April 2026, sebagai bagian dari langkah strategis menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia. 

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan, Kemenkes, Imran Pambudi menegaskan, WFH di satu sisi memberi fleksibilitas, namun jika tidak dikelola dengan baik dapat berrisiko membuat pekerja cemas, kesepian, hingga depresi.

"Perusahaan harus menetapkan jam kerja jelas, rutinitas check in sosial, dan akses telekonseling. Jam kerja yang jelas serta aturan batas respons di luar jam kerja," kata Imran saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Kemenkes Soroti Dampak WFH: Fleksibel tapi Berisiko Kesepian dan Burnout

Aturan batas respons di luar jam kerja atau non-response policy juga perlu dipertegas. Ketidakjelasan jam kerja berpotensi memicu kelelahan (burnout) dan stres berkepanjangan.

Lebih jauh, pihaknya juga meminta, perusahaan bisa memfasilitasi pekerja dengan program kesehatan mental, menyediakan layanan telekonseling dan memantau indikator kesejahteraan selama evaluasi dua bulan kebijakan.

"Kami juga berharap perusahaan bisa menggelar pelatihan manajer agar anti diskriminasi dan menerapka regulasi perlindungan pekerja yang jelas," tutur Imran.

Ia menegaskan, dampak negatif dari WHF pada kesehatan mental bisa dicegah.

Melalui kebijakan perusahaan yang tepat serta dukungan dari pemerintah, risiko gangguan mental dapat ditekan.

"WFH tetap bisa membuat kerja menjadi efektif, selama ada perhatian serius terhadap kesejahteraan mental pekerja," harap Imran.

Adapun kelompok yang lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan mental saat WFH adalah mereka pekerja yang tinggal sendiri, tinggal di ruang sempit serta pekerja dengan riwayat gangguan mental.

WFH membuat interaksi tatap muka dan dukungan sosial informal berkurang. Padahal interaksi merupakan pelindung penting terhadap stres dan depresi. 

(Tribunnews.com/ Rina Ayu Panca Rini)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved