Jangan Terjebak Tren, 6 Kebiasaan Baru yang Bisa Dilakukan di 2025 untuk Capai Kesehatan Optimal
Berikut adalah enam kebiasaan baru yang bisa dilakukan tahun 2025 agar memberikan hasil yang lebih sehat:
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Konsistensi lebih unggul daripada intensitas. Seiring waktu, tujuan-tujuan kecil ini akan terakumulasi menjadi perubahan besar tanpa merasa kekurangan.
2. Keseimbangan adalah kunci
Di dalam pikiran makan sehat berisi buah-buahan berwarna-warni, sayuran, protein tanpa lemak, lemak sehat, dan biji-bijian utuh agar tubuh yang lebih bugar.
Mulailah hari dengan sarapan tinggi protein—sekitar 25 gram seharusnya cukup. Sertakan beberapa protein di setiap makanan dan camilan.
Ingatlah kebutuhan protein bervariasi tergantung pada ukuran tubuh, komposisi tubuh, usia, dan bahkan tingkat aktivitas sehari-hari.
3. Jangan terjebak pada tren
Diet tren sering kali memfasilitasi penurunan berat badan yang cepat dan mudah sehingga orang percaya bahwa itu berhasil.
Namun, studi menunjukkan ada konsekuensi kesehatan negatif dari kepatuhan jangka panjang terhadap pola makan yang membatasi tersebut.
Latih kontrol porsi dan berhenti makan saat Anda merasa 80 persen kenyang.
Makan dengan penuh kesadaran membantu memperhatikan bagaimana perasaan tubuh dan menilai kapan telah cukup makan.
Penurunan berat badan adalah tujuan yang baik tetapi makan dengan benar dan mempertahankan gaya hidup aktif adalah cara ideal untuk mencapai pikiran dan tubuh yang sehat.
4. Temukan kemajuan
Waspada! Cuaca Tak Menentu Bisa Rusak Kulit, Mulai Jerawat, hingga Kanker |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Didakwa Langgar UU Kesehatan, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Indohealthcare Gakeslab Expo 2025 Digelar, Siap Jadi Momen Penting Industri Alat Kesehatan |
![]() |
---|
Rasakan Manfaat Program JKN, Rika Dapat Kacamata Gratis dengan Mudah |
![]() |
---|
I-Care JKN Permudah Dokter Lacak Riwayat Pelayanan Kesehatan Peserta JKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.