Jumat, 15 Agustus 2025

Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras

Etomidate Obat Keras di Vape Jonathan Frizzy untuk Pasien Kritis, Jika Disalahgunakan Picu Kematian

Ini penjelasan ahli terkait bahaya penyalahgunaan etomidate dalam vape Jonathan Frizzy. Tidak untuk dihirup obat ini biasanya untuk pasien kritis.

|
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
VAPE ISI OBAT KERAS- Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka setelah tersandung kasus penyalahgunaan etomidate, obat keras dalam vape atau rokok elektrik.  

Efeknya sangat berbahaya dan fatal jika digunakan tidak sesuai dengan pemakaian secara medis. 

Apa saja bahayanya? Zullies Ikawati merincikan bahayanya bisa picu kematian. 

Ilustrasi suntikan obat bius
Ilustrasi suntikan obat bius (Net)

1. Penekanan fungsi adrenal dimana tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian.

2. Depresi pernapasan yakni kondisi napas melambat atau berhenti.

3. Penurunan kesadaran berat dimulai koma, lalu kejang. 

Walau kondisi ini jarang terjadi pada beberapa orang.

4. Mual, muntah hebat.

5. Efek psikotropik berupa halusinasi atau sensasi keluar dari tubuh (dissociative experience) pada dosis tertentu, namun efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya.

"Juga ketergantungan psikis. Meskipun lebih jarang dibandingkan zat seperti opioid," tutur dia.

 

Obat Bius Etomidate Jadi Zat Beracun Jika Dihirup

Prof Zullies menekankan, penggunaan normal obat Etomidate hanya melalui suntikan intravena di rumah sakit.

Etomidate tidak didesain untuk dihirup (inhalasi) atau digunakan lewat vape.

Jika seseorang mencoba memasukkan etomidate ke dalam vape maka sangat berbahaya.

Hal ini dikarenakan tidak stabil pada suhu tinggi menghasilkan zat beracun.

Lalu ada risiko overdosis sangat tinggi.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan