Jumat, 8 Agustus 2025

Program PPDS Penyakit Dalam di RS Kandou Manado Dibuka Lagi: Komitmen Bebas Bullying

PPDS  studi penyakit dalam di RS Kandou Manado di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dibuka kembali.

HO/Kemenkes
PPDS RS KANDAU DIBUKA LAGI - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) resmi membuka kembali program residensi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, yang berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)  studi penyakit dalam di RS Kandou Manado di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dibuka kembali, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Diperas dan Diintimidasi, Junior PPDS Undip Aulia Risma Lestari telah Setor Duit Rp864 Juta

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan dr. Azhar Jaya mengatakan, pembukaan program ini didasari oleh upaya memperbaiki sistem pendidikan kedokteran tanpa perundungan atau bullying.

''Kasus-kasus seperti almarhum dr. Risma dan lainnya adalah pengingat harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem.

"Profesi kedokteran menuntut dedikasi tinggi, namun juga harus dilindungi dari tekanan yang tidak sehat,” tegas dr. Azhar.

Baca juga: Babak Baru Kasus Bullying PPDS Undip yang Menewaskan Dokter Aulia Risma, 3 Tersangka Ditahan Jaksa


Ia menjelaskan, RS Kandou dan FK Unsrat telah mengimplementasikan 35 langkah perbaikan sistem residensi.

Di antaranya, pengaturan jam kerja yang wajar untuk menjaga kesehatan fisik dan mental residen,  pemanfaatan CCTV untuk memastikan pengawasan yang transparan, penggunaan logbook sebagai alat evaluasi yang adil dan objektif, serta perjanjian kerja yang melindungi hak-hak residen sebagai peserta didik.

“kami coba hilangkan adanya like and dislike.  Harus profesional. Selama ini, banyak yang tergantung pada senior. Ini yang coba diubah,” tambah dr. Azhar.

Ia mengatakan, ada pengawasan secara berlapis, melibatkan Dekan FK Unsrat, Direktur RS Kandou, dan Kemenkes melalui mekanisme pelaporan khusus.

Bila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan investigasi hingga audit ulang.

“Bukan berarti menjamin tidak ada bullying. Jika  laporan bullying masih tinggi, kami dari pusat akan melakukan audit lagi,” jelas dr. Azhar.

Dengan dibukanya kembali program PPDS ini, para residen yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan tempat pendidikan kini dapat melanjutkan kembali pendidikannya.

Pembukaan ini juga turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan