Senin, 29 September 2025

Wabah Chikungunya vs DBD: Jangan Sampai Salah Diagnosis!

Gejalanya mirip, tapi penanganannya berbeda. Salah diagnosa bisa berujung fatal jika demam akibat nyamuk tak dikenali sejak awal.

Twitter
Ilustrasi Nyamuk Chikungunya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Di tengah peringatan global dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal meluasnya wabah chikungunya di berbagai negara, masyarakat Indonesia diimbau untuk lebih waspada terhadap demam pasca gigitan nyamuk. Dua penyakit tropis yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus—yakni Demam Berdarah Dengue (DBD) dan chikungunya—memiliki gejala yang mirip, namun dampak dan penanganannya berbeda.

Kementerian Kesehatan RI menyoroti potensi peningkatan kasus di awal tahun 2025, terutama di wilayah dengan curah hujan tinggi dan sanitasi lingkungan yang belum optimal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengenali gejala sejak dini dan segera memeriksakan diri jika mengalami demam mendadak, nyeri sendi, atau ruam kulit,” ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI.

Berikut perbedaan utama antara chikungunya dan DBD menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC):

1. Tanda dan Gejala

Chikungunya:

  • Demam akut
  • Nyeri sendi parah (poliartralgia)
  • Sakit kepala, nyeri otot
  • Pembengkakan sendi, ruam
  • Gejala rematik bisa menetap atau kambuh
  • Kematian jarang, paling berisiko pada lansia

Baca juga: 5,6 Miliar Orang Terancam Chikungunya: WHO Minta Dunia Belajar dari Wabah 2004

DBD:

  • Demam akut 5–7 hari
  • Fase demam: sakit kepala, nyeri retroorbital, nyeri sendi dan otot, ruam, pendarahan ringan
  • Fase kritis: demam turun, berlangsung 24–48 jam
  • Tanda bahaya: nyeri perut, muntah terus-menerus, pembesaran hati, perdarahan mukosa, gelisah
  • Bisa berujung rawat inap jika tidak ditangani

2. Masa Inkubasi dan Durasi Sakit

Penyakit Chikungunya menjangkiti warga di hampir semua kecamatan di Kabupaten Semarang. Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang pun menetapkan peristiwa itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB)
Penyakit Chikungunya menjangkiti warga di hampir semua kecamatan di Kabupaten Semarang. Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang pun menetapkan peristiwa itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) (Kompas.com)

Chikungunya:

  • Inkubasi: 3–7 hari
  • Durasi sakit: 2–12 hari
  • Gejala akut sembuh dalam 7–10 hari
  • Risiko tinggi: bayi baru lahir, lansia

DBD:

  • Inkubasi: 4–7 hari
  • Durasi sakit: 3–14 hari
  • Bisa terinfeksi hingga 4 kali karena variasi virus dengue
  • Beberapa kasus berujung komplikasi serius

3. Pencegahan

  • Menjaga kebersihan lingkungan
  • Melakukan 3M Plus:
  • Menguras penampungan air
  • Menutup tempat penyimpanan air
  • Mendaur ulang barang bekas
  • Plus: menggunakan obat nyamuk, memasang kawat anti-nyamuk
  • Menaburkan bubuk abate pada penampungan air

Kemenkes RI juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/C/261/2025 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD dan chikungunya.

Masyarakat diminta tidak mengabaikan demam, terutama jika disertai nyeri sendi, ruam, atau pendarahan ringan. Pemeriksaan ke fasilitas kesehatan menjadi langkah krusial untuk mencegah komplikasi dan memastikan diagnosis yang akurat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan