Rokok Ilegal
Murah di Dompet, Mahal di Paru-Paru: Rokok Ilegal Jadi Siasat Bertahan
Rokok ilegal jadi siasat akhir bulan. Murah di dompet, tapi kandungannya tak terpantau dan risikonya lebih berbahaya bagi paru-paru.
Ringkasan Berita:
- Di balik harga murah rokok ilegal, ada cerita bertahan hidup yang tak sehat.
- Kandungannya tak terpantau, tapi tetap dikonsumsi—apa yang sebenarnya masuk ke paru-paru?
- Pemerintah tahu rokok ilegal makin marak. Tapi bisakah masyarakat mengenali ciri-cirinya?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rokok ilegal jadi siasat bertahan hidup saat akhir bulan—murah di dompet, tapi kandungannya tak terpantau dan risikonya lebih mahal di paru-paru.
Furqon (27, nama disamarkan), seorang karyawan swasta di Jakarta Barat, mengaku mulai mengonsumsi rokok ilegal sejak satu tahun terakhir.
Ia menyebut harga rokok bercukai yang semakin tinggi membuatnya beralih ke produk tanpa cukai yang dijual di warung sekitar rumah.
“Kalau sudah mendekati akhir bulan, rokok tanpa cukai jadi selingan. Apalagi kalau pakai rokok bercukai bisa tersedot isi dompet,” ujar Furqon saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, rokok mentol bercukai dijual sekitar Rp28 ribu per bungkus, sementara versi ilegalnya hanya Rp15 ribu. Meski rasanya kurang enak, Furqon tetap memilih rokok ilegal demi menghemat pengeluaran.
“Saya sempat coba rokok yang tanpa cukai mereknya PM dan rasanya hampir mirip dengan rokok T bercukai yang ungu. Yaudah beralih aja ke yang lebih murah,” katanya.
Baca juga: Menguak Bisnis Rokok Ilegal di Jakarta: Untung Rp60 Juta, Tapi Tak Cuma Buat Pedagang
Fenomena serupa juga dialami Danto (23, nama disamarkan), karyawan event organizer di Jakarta Pusat.
Ia menyebut rokok ilegal sebagai cara untuk mengurangi konsumsi tembakau, meski tetap mengakui bahwa rasanya tidak sebaik rokok bercukai.
“Misalnya dari Rp30 ribu jadi Rp11 ribu kan jauh banget. Merokok yang tanpa cukai pun rasanya enggak enak. Jadi habisnya juga lama. Sebungkus bisa dua hari atau tiga hari,” ungkap Danto.
Namun tidak semua konsumen memilih rokok ilegal. Rian (30), warga Depok, justru menolak beralih ke rokok tanpa cukai karena khawatir dampaknya terhadap kesehatan dan risiko hukum.
“Saya tahu rokok ilegal lebih murah, tapi saya tetap pilih yang resmi. Takut kandungannya aneh dan bisa kena razia juga,” ujarnya.
Risiko Kesehatan: Kandungan Nikotin dan Tar Tak Diatur
Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok secara bertahap sebagai bagian dari strategi pengendalian konsumsi. Saat ini, tarif cukai rokok rata-rata mencapai 57 persen dari harga jual.
Namun, data dari Bea Cukai menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal juga meningkat, terutama di wilayah urban dan pinggiran.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR, menegaskan bahwa rokok ilegal lebih berbahaya karena tidak memiliki pengawasan kadar nikotin dan tar.
“Rokok ilegal lebih berbahaya karena kadar nikotin dan tar-nya tidak diatur. Tidak ada kontrol kualitas, sehingga dampaknya terhadap paru-paru bisa lebih buruk,” ujar Prof. Agus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pedagang-rokok-ilegal-di-kawasan-Jakarta-Barat.jpg)