Rabu, 19 November 2025

Wamenkes Dante Tegaskan BPJS Kesehatan untuk Semua, Berjalan dengan Prinsip Gotong Royong

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono mengatakan BPJS Kesehatan bisa dinikmati seluruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial.

Tribun Medan/Danil Siregar
IURAN BPJS KESEHATAN - Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Medan, Kamis (6/11/2025). Pemerintah berencana akan melakukan pemutihan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilaksanakan pada akhir 2025. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Ringkasan Berita:
  • Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan, layanan BPJS Kesehatan bisa dinikmati seluruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial.
  • BPJS Kesehatan berjalan dengan prinsip gotong royong.
  • Peserta yang sehat membantu peserta lain yang sakit melalui iuran yang dibayarkan secara kolektif.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menegaskan, layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bisa dinikmati seluruh warga Indonesia tanpa memandang status sosial.

Hal ini merespons pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin yang mengusulkan bahwa BPJS Kesehatan bakal difokuskan hanya untuk warga menengah ke bawah.

Baca juga: 8 RS Ikut Pilot Project Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi, Wamenkes: RS  Kecil Bisa Naik Kelas

Sementara warga yang kaya bisa menggunakan asuransi swasta.

Dante mengatakan, pernyataan Menkes saat rapat bersama Komisi IX di DPR RI ada kesalahan penyebutan.

“(pernyataan Menkes itu terpeleset). BPJS itu untuk semua rakyat Indonesia, baik lapisan yang paling rendah sampai yang tinggi. Tentu kan klaim dan preminya beda-beda,” kata dia di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Sistem BPJS Kesehatan Akan Diubah, Ini 6 Tantangan Besar yang Harus Diatasi

Ia menyebut, sudah sejak lama, BPJS Kesehatan berjalan dengan prinsip gotong royong, dimana peserta yang sehat membantu peserta lain yang sakit melalui iuran yang dibayarkan secara kolektif.

“Kata pak dirut BPJS tadi, perusahaan besar seperti PLN dan Pertamina saja kerja sama dengan BPJS kesehatan, berarti semua boleh. Karena sistemnya pakai gotong royong,” tegas Dante.

Terkait KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), Dante memberikan penjelasan.

“KRIS-nya nanti ada dua ya. Jadi kalau masuk RS, bisa top up. Kalau dia mau naik tingkat ke kelas VIP, BPJS-nya tinggal ditop-up saja,” kata dia.

Pernyataan Menkes

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa  (5/8/2025) malam.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025) malam. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Dikutip dari Tribun Video, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan BPJS Kesehatan akan difokuskan pada masyarakat kurang mampu. 

Ia menyebutkan masyarakat kelas atas atau orang kaya tak perlu di-cover oleh BPJS.

Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja Kemenkes dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025). 

"Nah, di yang baru nanti rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar (KRIS). Ini maksudnya apa? Supaya, sudah, BPJS tuh fokusnya ke yang bawah saja, walaupun ini di debat terus sama BPJS," ujar Budi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved