8 RS Ikut Pilot Project Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi, Wamenkes: RS Kecil Bisa Naik Kelas
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyebut, penerapan sistem rujukan BPJS berbasis kompetensi akan segera direalisasikan.
Ringkasan Berita:
- Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyebut realisasi penerapan sistem rujukan BPJS Kesehatan berbasis kompetensi.
- Ada 8 rumah sakit yang menjalankan sistem rujukan baru ini.
- Pilot Project ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi, sebelum aturan tersebut direalisasikan di seluruh Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menyebut, penerapan sistem rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berbasis kompetensi akan segera direalisasikan.
Baca juga: Wamenkes Jelaskan Tujuan Penerapan Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berbasis Kompetensi
Saat ini sudah ada rumah sakit di Yogyakarta dan Bandung yang menjadi pilot project aturan tersebut.
Setidaknya sudah ada 8 rumah sakit yang menjalankan sistem rujukan berbasis kompetensi.
“Secepat mungkin, mudah-mudahan awal 2026 sudah mulai berjalan. Karena kami sudah melakukan pilot study di Yogyakarta dan Bandung,” kata dia dalam kegiatan di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).
Pilot Project ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi, sebelum aturan tersebut direalisasikan di seluruh Indonesia.
Pihaknya bersama BPJS Kesehatan terus mendorong persiapan puskesmas dan rumah sakit yang menjadi rujukan.
Dorong Pengembangan RS Berkualitas
Saat disinggung soal kekhawatiran bahwa sistem rujukan baru ini akan membuat RS besar kewalahan menghadapi pasien, Dante buka suara.
Ia mengatakan, justru dengan sistem rujukan yang baru ini, mendorong pengembangan rumah sakit berkualitas merata di seluruh Indonesia.
Sistem rujukan berbasis kompetensi ini akan memicu daerah untuk berinvestasi pada RS.
Bukan hanya soal sarana prasarana saja tetapi juga Sumber Daya Manusia (SDM-nya) seperti dokter spesialis yang lengkap dan mumpuni.
“Enggak menumpuk di rumah sakit besar. Justru rumah sakit-rumah sakit kecil itu bisa mengembangkan aspek pelayanan yang berkualitas yang mempunyai kelas A. Jadi enggak, makin numpuk justru makin menyebar ke rumah sakit-rumah sakit yang lebih kecil tapi pelayanannya berkualitas,” jelas Dante.
Ia mencontohkan, suatu fasilitas pelayanan kesehatan yang sebelumnya merupakan rumah sakit tipe C bisa naik kelas jika memiliki kompetensi layanan tertentu seperti ada layanan kemoterapi atau bedah onkologi.
“Seperti itu sudah masuk ke rumah sakit tipe A, walaupun jumlah tempat tidurnya masih seperti rumah sakit tipe C. Jadi bukan berdasarkan jumlah tempat tidur untuk menentukan tipe rujukan, tetapi kompetensi layanannya yang membedakan tipe A, B, C atau D,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, siap mengikuti arah kebijakan baru pemerintah.
Pihaknya mendukung pilot project yang saat ini tengah berjalan di sejumlah rumah sakit.
“Kami BPJS itu selalu hati-hati. Jadi semua harus melalui satu proses piloting. Jadi tidak bisa tanpa piloting, dicoba dulu. Kalau hasil bagus ya tentu dengan senang hati. Kalau enggak bagus ya tentu kami pertimbangkan, kami kasih input,” kata Ghufron.
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140430_231937_sistem-rujukan-bpjs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.