20 Persen Pelajar Konsumsi Tembakau, WHO Desak Putus Siklusnya di Anak Muda
WHO menyerukan pembentukan generasi bebas tembakau untuk memutus rantai ketergantungan pada tembakau dan vape di Indonesia.
"Melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin sangat penting untuk menjaga masa depan Indonesia," lanjutnya.
WHO Dorong Tiga Kebijakan Besar
Dalam pernyataannya, WHO secara terbuka mendukung tiga langkah besar yang dinilai penting dilakukan Indonesia. Pertama, pelarangan rokok elektronik secara menyeluruh.
Menurut WHO, kebijakan tersebut diperlukan untuk mencegah peningkatan penggunaan vape pada generasi muda yang saat ini menjadi target pasar aktif industri.
Jika dilakukan, Indonesia akan bergabung dengan lebih dari 40 negara yang sudah melarang vape.
Sejumlah negara di Asia Tenggara yang telah mengambil langkah serupa antara lain Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Timor Leste.
Kedua, WHO mendesak agar aturan soal kemasan dan pelabelan tembakau segera diterapkan. WHO meminta rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan dan pelabelan produk tembakau segera diberlakukan karena implementasinya diwajibkan paling lambat akhir Juli 2026.
Menurut WHO, ukuran peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar terbukti membantu mengurangi daya tarik produk tembakau.
"Peringatan yang kuat dan besar terbukti efektif mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin serta meningkatkan kesadaran akan bahayanya," tulis WHO.
Ketiga, WHO menyerukan pembentukan generasi bebas tembakau atau generational ban. Konsep ini bertujuan menghentikan siklus kecanduan dengan melarang penjualan produk tembakau kepada kelompok generasi tertentu.
Baca juga: Buruh Tembakau Usulkan Moratorium Cukai dan Penghentian Layer Baru Cukai Rokok
WHO mencontohkan Maladewa yang melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir mulai tahun 2007. Sementara Inggris telah mengesahkan aturan serupa untuk warga kelahiran 2009 dan setelahnya.
Peringatan untuk Masa Depan Generasi Muda
WHO menilai langkah-langkah tersebut bukan hanya soal pengendalian rokok, tetapi investasi kesehatan jangka panjang.
"Langkah-langkah berani ini akan secara tegas memutus siklus kecanduan. Indonesia perlu bertindak sekarang. Mari kita akhiri bahaya tembakau dan nikotin, dan lindungi generasi mendatang," kata Dr. N. Paranietharan.
WHO menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Indonesia dalam memperkuat kebijakan pengendalian tembakau berbasis bukti demi menciptakan masa depan yang lebih sehat bagi generasi berikutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemerintah-rencana-kenaikan-tarif-cukai-hasil-tembakau_20231227_184743.jpg)