Jumat, 22 Agustus 2025

Kemnaker Gandeng Pospay, Lebih Cepat dan Praktis Begini Cara Cek dan Cairkan BSU

Kemnaker permudah pencairan BSU 2025 lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Penerima tinggal cek status, lengkapi data, dan ambil bantuan

Editor: Content Writer
Dok. Kemnaker
PERMUDAH PENCAIRAN BSU - Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga. Kemnaker permudah pencairan BSU 2025 lewat aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia. Penerima tinggal cek status, lengkapi data, dan ambil bantuan di Kantor Pos pakai QR Code. 

TRIBUNNEWS.COM– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Melalui digitalisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Kemnaker menghadirkan proses yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Salah satu inovasi penting adalah kemitraan dengan PT Pos Indonesia (Persero) melalui aplikasi digital Pospay. Mulai Kamis, 3 Juli 2025, Pospay resmi menjadi kanal alternatif pencairan BSU bagi penerima yang terkendala rekening bank pada tahap 1 dan 2.

“Kalau tahap 1 dan 2 rekeningnya bermasalah, penyaluran bisa melalui aplikasi Pospay. Ini bagian dari strategi digitalisasi bantuan agar lebih tepat sasaran dan tanpa hambatan administratif,” jelas Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: BSU 2025 Sudah Bisa Dicairkan Kantor Pos, Cek Penerimanya di Aplikasi Pospay

Begini Cara Cek dan Cairkan BSU lewat Pospay

Penerima BSU bisa mengecek status bantuan melalui tiga saluran resmi: situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Setelah status sebagai penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti:

  • Nama lengkap
  • NIK
  • Alamat
  • Tanggal lahir
  • Nomor HP
  • Alamat email

Jika data valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang digunakan sebagai bukti pencairan. Penerima dapat mencairkan bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat, dengan membawa:

  • e-KTP asli
  • QR Code dari aplikasi Pospay
  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pihak Kantor Pos akan mencocokkan data, memindai QR Code, dan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah.

Sunardi menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Semua proses ini gratis dan diawasi secara ketat. Jangan tergiur dengan iming-iming bantuan instan,” tegasnya.

Dengan integrasi sistem digital dan pengawasan ketat, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi program perlindungan sosial yang efektif sekaligus mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan