Mensos Gus Ipul Gandeng PPATK untuk Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Kementerian Sosial menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan bansos efektif dan tepat sasaran.
Editor:
Content Writer
Namun masih ada 3,6 juta KPM yang belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, adanya ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui himpunan bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan.
Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, faktor kedua penyebab keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya 629.513 KPM penerima baru yang belum memiliki rekening.
Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.
Selanjutnya, keterlambatan pencairan ke beberapa KPM juga terjadi akibat adanya sejumlah rekening yang masih dianalisis PPATK untuk memastikan bansos tepat sasaran.
Baca juga: Bansos Triwulan II 2025 Sudah Tersalur ke 80 Persen Lebih KPM, Gus Ipul: Kami Terus Percepat Burekol
Mensos Gus Ipul Tegaskan DTSEN Jadi Pedoman Penyaluran Bansos |
![]() |
---|
Berpatokan DTSEN, Gus Ipul: Bansos Sudah Dialihkan untuk yang Lebih Berhak |
![]() |
---|
Perkuat Pemutakhiran Data, Kemensos Hentikan Bansos bagi Penerima Tak Layak |
![]() |
---|
Sosok Ketua MUI Cholil Nafis, Rekening Yayasannya Diblokir, PPATK: Bukan Kami, tapi Bank |
![]() |
---|
Misbakhun Klarifikasi Soal Pembukaan Blokir Rekening oleh PPATK: Tidak Ada Biaya Sepeser Pun! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.