Ibas Tegaskan Peran Koperasi sebagai Jembatan Menuju Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
Ibas menegaskan bahwa koperasi tidak semata-mata berperan sebagai entitas bisnis, melainkan sebagai alat strategis dalam mendukung pencapaian SDGs.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan bahwa koperasi tidak semata-mata berperan sebagai entitas bisnis, melainkan sebagai alat strategis dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Melalui koperasi, diharapkan tercapai tujuan besar seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pengurangan ketimpangan, serta peningkatan produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam acara Diskusi Kebangsaan “Koperasi Hebat, Indonesia Kuat” yang dihadiri oleh para pemerhati dan pegiat koperasi dari berbagai daerah, di Gedung MPR RI, pada Rabu (9/7/2025).
“Koperasi itu penting untuk menjawab SDGs. Kami di DPR, sering sekali berhadapan dengan di diskusi kebangsaan yang seiring dengan program-program SDGs. Mengentaskan kemiskinan, mengatasi pengangguran, yang mana menjadi tugas bangsa dan menjadi tugas kita sebagai anak bangsa,” ujar Ibas.
Lebih lanjut, Wakil Rakyat dari Partai Demokrat ini menegaskan bahwa koperasi merupakan alat pencapaian SDGs, bukan sekadar instrumen ekonomi.
“Koperasi adalah alat pencapaian SDGs, sehingga ada tujuan besar di sana, bersama-sama negara, bersama-sama anak bangsa, tanpa kemiskinan, mendapatkan pekerjaan yang layak, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan produksi dan konsumsi yang berkelanjutan,” paparnya.
Wakil Rakyat dari Dapil Jatim VII ini juga mengutip data dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang menunjukkan besarnya potensi koperasi di skala global.
“Di mana ILO juga mencatat 279 juta orang di dunia itu bekerja dalam koperasi. Sehingga di Indonesia, koperasi dapat menjadi jembatan antara petani dan pasar, antara nelayan dan industri pengolahan, antara UMKM dan akses modal, antara pendidikan dan kewirausahaan,” ucap Ibas.
Di hadapan para peserta, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mengajak semua pihak untuk tidak menunggu situasi ideal dalam memajukan koperasi.
“Jadi, siapa yang harus memulai? Saya pikir semua koperasi juga bisa jadi pelopor. Koperasi petani bisa jadi pengendali rantai pasok pangan. Koperasi nelayan harus jadi pelaku utama ekspor perikanan gitu kan. Koperasi pesantren dan perempuan harus jadi motor ekonomi sosial. Koperasi digital anak muda harus masuk sektor kreatif dan teknologi,” ungkapnya.
Baca juga: Tinjau Program Balai Latihan Kerja Komunitas, Ibas Dorong Santri Melek Teknologi
Edhie Baskoro Yudhoyono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Penasihat Kadin menekankan bahwa perubahan besar tidak harus dimulai secara masif.
“Jadi tidak perlu menunggu kata siap, cukup satu koperasi yang berani, maka yang lain akan mengikuti,” tegasnya.
Menutup pidatonya, EBY yang merupakan Wakil Rakyat dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam mendorong dan memperkuat koperasi tanpa bersifat mengendalikan.
“Sehingga peran negara mendorong, bukan mengendalikan. Negara bukan pelaku koperasi, negara adalah pengarah dan penyemangat.”
Sebagai penutup, Edhie Baskoro menegaskan bahwa koperasi adalah jalan menuju keadilan ekonomi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Petani Tebu Tagih Janji Danantara Mau Serap Gula: Kami Butuh Kepastian |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Kesulitan Urus Izin NIB, Wamenkop Temui Wamen Investasi |
![]() |
---|
Wamenkop: BUMN dan Swasta Akan Menambah Kegiatan Usaha Kopdes Merah Putih |
![]() |
---|
Potensi Zakat Capai Rp327 Triliun, Baznas Targetkan Rp55 Triliun pada 2026 |
![]() |
---|
Baznas Siapkan UPZ Desa dan Asosiasi Amil Zakat, Targetkan Penguatan Ekonomi Umat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.