Kamis, 30 Oktober 2025
Tujuan Terkait

Menaker Yassierli Tegaskan Penguatan K3 sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan

Menaker Yassierli paparkan 6 inisiatif strategis Kemnaker untuk perkuat sistem K3 nasional lewat reformasi, digitalisasi, dan kolaborasi lintas sektor

Editor: Content Writer
Dok. Biro Humas Kemnaker
REFORMASI SISTEM K3 - Menaker Yassierli menyampaikan paparannya dalam kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang mengusung tema “Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs”, yang diselenggarakan oleh Indonesian Industrial Hygiene Association (IIHA) di Jakarta, Rabu (23/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Penguatan K3 menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
  • Enam inisiatif utama: reformasi layanan K3, pembaruan regulasi, peningkatan profesionalisme pengawas, sistem pelaporan terpadu, pengembangan layanan digital Teman K3 dan Norma-100, serta peningkatan partisipasi komunitas.
  • Kemnaker dorong kolaborasi seluruh pihak untuk wujudkan dunia kerja aman, sehat, dan produktif.

 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan dalam memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui serangkaian inisiatif strategis yang berorientasi pada peningkatan kapasitas, penyempurnaan regulasi, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Menaker Yassierli menyampaikan hal tersebut pada kegiatan The 10th IIHA Connect 2025 yang mengusung tema “Industrial Hygiene as a Pillar of Sustainability: Recognizing Industrial Hygiene as an Essential Key for Successing SDGs”, yang diselenggarakan oleh Indonesian Industrial Hygiene Association (IIHA) di Jakarta, Rabu (23/10/2025).

Menaker menyatakan, penguatan sistem K3 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan keselamatan dan kesehatan manusia sebagai prioritas utama.

“K3 bukan hanya kewajiban normatif, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun dunia kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Menaker.

Baca juga: Menaker Yassierli dan Menteri Tenaga Kerja Qatar Bahas Kolaborasi Pelatihan dan Magang Lintas Negara

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kemnaker memiliki beberapa inisiatif strategis di bidang K3. Pertama, Reformasi ekosistem nasional pelatihan, pengujian, dan perizinan K3. Reformasi dilakukan melalui transformasi dan digitalisasi layanan K3.

Kedua, Penyusunan dan pembaruan regulasi K3. Penyusunan dan pembaruan regulasi dilakukan sebagai bagian dari peta jalan menuju revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Ketiga, Peningkatan profesionalisme Pengawas Ketenagakerjaan dan Asesor K3.  Keempat, Penguatan sistem terintegrasi pelaporan kecelakaan kerja. Kelima, Pengembangan sistem informasi dan layanan digital K3: Teman K3 dan Norma-100.

Keenam, Peningkatan partisipasi komunitas dan asosiasi profesi.

Kemnaker mendorong partisipasi aktif komunitas, asosiasi profesi, serikat pekerja, lembaga K3, perguruan tinggi, serta advokat K3 dalam berbagai kegiatan, antara lain Promotive-preventive OSH activities, yaitu kegiatan promosi dan pencegahan risiko kerja, serta Joint labour inspection, yaitu kolaborasi pengawasan ketenagakerjaan secara terpadu untuk memperkuat implementasi standar keselamatan di berbagai sektor.

Baca juga: Menaker Yassierli Dorong Serikat Pekerja Terlibat dalam Reformasi Sertifikasi K3

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved