Kementerian P2MI Gandeng BP BUMN Perkuat Program Pelatihan Vokasi dan Perlindungan Pekerja Migran
Menteri Mukhtarudin Gelar Pertemuan Strategis dengan Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Fokus pada Pengiriman Pekerja Migran Berkualitas
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengadakan pertemuan strategis dengan Kepala Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria di Gedung Danantara, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Pertemuan ini memperkuat komitmen pemerintah Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri.
Sebagai kementerian baru, Kementerian P2MI berperan sebagai regulator sekaligus operator.
"Target utama Bapak Presiden adalah dua hal utama: pendidikan vokasi bagi pekerja migran sebelum dan sesudah penempatan, serta pemberdayaan migran purna. Ke depan, pekerja migran kita harus cerdas dan memiliki keterampilan tinggi," ujar Menteri Mukhtarudin.
Baca juga: Menteri P2MI Tegaskan PMI yang Berangkat ke Kamboja Ilegal, 101 Orang Sudah Dipulangkan
Menteri P2MI menyoroti keterbatasan infrastruktur kementerian yang masih menjadi tantangan, sehingga kolaborasi lintas lembaga menjadi sangat penting.
"Terutama dalam menghadapi bonus demografi. Oleh karena itu, penguasaan bahasa asing, keterampilan, dan kompetensi harus menjadi prioritas bagi pekerja migran kita," imbuh Menteri Mukhtarudin.
Kepala BP BUMN Dony Oskaria menyambut baik inisiatif ini.
"BP BUMN siap berkolaborasi, khususnya melalui BUMN di sektor pelatihan vokasi dan logistik," respon Dony.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal, termasuk peningkatan keterampilan melalui program vokasi bersama BUMN untuk sertifikasi bahasa asing dan kompetensi tingkat menengah hingga tinggi (medium-high skill).
Menteri Mukhtarudin juga menekankan upaya pencegahan pengiriman pekerja migran secara nonprosedural tanpa job order yang jelas, yang sering kali menjebak mereka dalam situasi rentan. Dari sisi pemberdayaan, program khusus untuk migran purna menjadi fokus.
"Kami akan mendorong pemberdayaan bagi pekerja migran yang telah pulang agar mereka bisa mandiri dan berkontribusi di tanah air," cetus Mukhtarudin.
Untuk mendukung agenda ini, Kementerian P2MI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dapat rampung pada awal 2026.
Selain itu, Menteri Mukhtarudin juga menyoroti isu penumpukan kargo barang bawaan pekerja migran yang selama ini belum tertangani secara optimal.
"Penanganan kargo harus ditingkatkan untuk memperlancar proses kepulangan mereka," imbuhnya.
Mukhtarudin menutup pertemuan dengan optimisme.
"Ini langkah konkret wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, pekerja migran Indonesia yang terlindungi, kompeten, dan sejahtera," pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.(*)
Baca juga: Wamen P2MI Curiga Maraknya Penerbangan ke Kamboja Jadi Indikasi Kuat Terjadinya TPPO Terhadap WNI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/P2MI-BP-BUMN.jpg)