Lebaran 2025
Naskah Khutbah Jumat 4 April 2025: Refleksi Pasca Ramadhan, Perbaiki Diri, dan Tingkatkan Ibadah
Naskah khutbah Jumat 4 April 2025 bulan Syawal 1446 Hijriah, berkaitan dengan refleksi diri setelah meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan lalu.
Saat ini, mari kita muhasabah atau mengoreksi diri kita. Apa yang telah kita lakukan di bulan Ramadhan? Apakah ada yang tersisa setelah Ramadhan pada ibadah dan akhlak kita? Apakah amalan-amalan yang kita lakukan di bulan Ramadhan diteruskan setelahnya?
Lihatlah para salaf dahulu, mereka adalah orang-orang yang begitu khawatir apakah amalannya diterima ataukah tidak. Karenanya, setelah Ramadhan, mereka berdoa agar amalan mereka diterima. Allah SWT berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ
“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Rabb mereka.” (QS. Al-Mu’minun: 60).
Ayat ini menggambarkan orang-orang yang melakukan shalat, zakat, haji, dan sedekah, namun hati mereka dalam keadaan takut. Mereka khawatir dengan amalan mereka ketika dihadapkan di hadapan Allah, bisa jadi amalan mereka tidak selamat dan malah mendapatkan siksa-Nya. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 583)
Hal ini pula yang dijelaskan dalam sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi, no. 3175 dari Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang orang-orang yang dimaksud dalam ayat tersebut. Rasulullah menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang rajin beribadah, namun tetap khawatir amalan mereka tidak diterima.
Karena Allah SWT menyatakan dalam firman-Nya,
إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Maidah: 27)
Ma’asyirol muslimin tamu undangan Allah yang selalu mengharap ridho-Nya.
Keadaan seseorang setelah Ramadhan itu ada dua macam: pertama, lebih baik dari sebelum Ramadhan; kedua, keadaan yang sama dengan sebelum Ramadhan. Walaupun Allah menerima amalannya di bulan Ramadhan, namun jika ia kembali ke belakang dengan cepat, kembali bermaksiat, dan meninggalkan ibadah, maka ia perlu merenungkan kembali niat dan tujuannya beribadah.
Coba kita renungkan kembali perkataan dari Ka’ab, “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan terbetik dalam hatinya, nantinya setelah Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia bertekad tidak akan bermaksiat pada Allah, maka ia akan masuk surga tanpa masalah, tanpa dihisab. Namun siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dan ia terbetik dalam hatinya setelah Ramadhan setelah tidak berpuasa lagi, ia akan bermaksiat pada Allah, maka puasanya tertolak.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390).
Ma’asyirol muslimin rahmaniyallahu wa iyyakum
Janganlah kita jadikan ibadah hanya pada bulan Ramadhan saja. Di antara salaf, ada yang bernama Bisyr yang pernah menyatakan,
بِئْسَ القَوْمُ لاَ يَعْرِفُوْنَ اللهَ حَقًّا إِلاَّ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ إِنَّ الصَّالِحَ الَّذِي يَتَعَبَّدُ وَ يَجْتَهِدُ السَّنَةَ كُلَّهَا
“Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah di bulan Ramadhan saja. Ingat, orang yang shalih yang sejati adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh sepanjang tahun.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 390).
Maka dari itu, Allah SWT juga mengingatkan kita dalam firman-Nya,
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu kematian.” (QS. Al-Hijr: 99).
Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa Allah tidak menjadikan batasan waktu untuk beramal bagi seorang mukmin kecuali kematian. Dalam Kitab Tafsirnya (4: 666), Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan bahwa ayat di atas menjadi dalil bahwa ibadah seperti shalat dan lainnya, wajib dijalankan oleh setiap orang selama akal masih ada. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, jilid 4: halaman 666)
Apapun keadaan seorang muslim, selama masih diberi kemampuan, ia tetap diperintahkan untuk menjalankan ibadah dengan rukhsah yang sesuai dengan kemampuannya. Dalam hadits shahih yang dikeluarkan oleh Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, shalatlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu, shalatlah dengan tidur menyamping.” (HR. Bukhari, no. 1117).