Bacaan Doa
Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah, Penolak Bala dan Penguat Hati
Doa Qunut Subuh dan Qunut Nazilah dapat dibaca setiap hari sebagai penolak bala dan penguat hati dari segala cobaan dalam hidup.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Doa Qunut merupakan doa khusus yang dipanjatkan kepada Allah SWT untuk memohon hajat tertentu.
Kata "Qunut" berarti ad-du‘a’, at-tha‘ah, wa thulul qiyam fi ash-shalah (doa, ketaatan, dan berdiri lama dalam sholat), kamus al-Mu’jam al-Wasith yang diterbitkan Al-Azhar Mesir.
Doa Qunut Subuh adalah doa yang dibaca setelah ruku pada rakaat kedua sholat Subuh, tepatnya saat posisi berdiri i’tidal (setelah bangkit dari ruku).
Namun, dalil yang menyebutkan Qunut Subuh dianggap lemah sehingga tidak disunahkan untuk mengerjakannya, menurut Muhammadiyah.
Sementara itu menurut Nahdlatul Ulama, doa Qunut dapat dikerjakan menurut mahzab Syafii dan Maliki.
Selain Qunut Subuh, ada bacaan Qunut lainnya yang memiliki fungsi masing-masing, di antaranya Qunut Nazilah yang dibaca ketika tertimpa musibah.
Namun menurut Muhammadiyah, Rasulullah saw. berhenti mengerjakan Qunut Nazilah setelah Allah menurunkan QS. Ali-Imran (3) ayat 127, yang artinya:
"(Allah menolong kamu dalam perang Badar dan memberi bala bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa."
Hal ini karena Surah Ali Imran ayat 127-128 memberikan peringatan agar tidak memohon kebinasaan individu tertentu, menegaskan urusan pembalasan adalah hak Allah.
Ini dianggap sebagai penghapus (mansukh) tuntas atas praktik Qunut Nazilah yang sebelumnya dijalankan Rasulullah saw., namun dapat dibaca jika disusun ulang tanpa mencantumkan permohonan kutukan atau pembalasan terhadap orang tertentu.
Doa Qunut Subuh dan Witir memiliki tujuan yang sama yaitu memohon rahmat, pertolongan, ampunan dari Allah SWT, dengan bacaan berikut ini dari buku Risalah Tuntutan Shalat Lengkap yang ditulis oleh Drs. Moh. Rifa'i, diterbitkan oleh CV TOHA PUTRAS Semarang, 1976.
Baca juga: Doa setelah Sholat Fardhu Singkat, Rahasia Ringan Hisab di Hari Kiamat
Doa Qunut Subuh
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْت وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْت وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْت وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْت وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْت إنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْك إنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْت تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْت
Allâhumma ihdinî fîman hadait, wa ‘âfinî fîman ‘âfait, watawallanî fîman tawallait, wabârik lî fîmâ a‘thait, wa qinî syarra mâ qadhait, fa innaka taqdî wa lâ yuqdâ ‘alaik, innahu lâ yadzillu man wâlait, tabârakta Rabbana wa ta‘âlait.
Artinya:
"Ya Allah, berilah aku petunjuk bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan bersama orang-orang yang telah Engkau beri kesehatan, peliharalah aku bersama orang-orang yang telah Engkau pelihara, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan, dan lindungilah aku dari keburukan yang telah Engkau tetapkan. Sesungguhnya Engkaulah yang menetapkan, dan tidak ada yang menetapkan atas-Mu. Tidak akan hina orang yang Engkau jadikan pemimpin. Maha Berkah Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi."
Doa Qunut Nazilah
Kementerian Agama RI dalam lamannya menjelaskan bahwa Qunut Nazilah adalah salah satu dari doa-doa Qunut.
Secara bahasa, "Qunut" berarti taat, diam, atau berdoa, sedangkan ‘Nazilah’ berarti musibah besar yang menimpa manusia.
Qunut Nazilah dapat dibaca ketika seorang mukmin memohon perlindungan kepada Allah SWT dari segala bahaya.
اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ نَشْكُرَكَ وَلَا نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَك نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُو رَحْمَتَك وَنَخْشَى عَذَابَكَ إنَّ عَذَابَك الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ
Allâhumma innâ nasta‘înuka wa nastaghfiruk, wa nastahdîka wa nu’minu bik wa natawakkalu alaik, wa nutsnî alaikal khaira kullahu nasykuruka wa lâ nakfuruk, wa nakhla‘u wa natruku man yafjuruk. Allâhumma iyyâka na‘budu, wa laka nushallî wa nasjud, wa ilaika nas‘â wa nahfid, narjû rahmataka wa nakhsyâ adzâbak, inna adzâbakal jidda bil kuffâri mulhaq. Artinya: Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu, meminta ampunan-Mu, mengharap petunjuk-Mu, beriman kepada-Mu, bertawakkal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari atas semua kebaikan-Mu, dan kami menarik diri serta meninggalkan mereka yang mendurhakai-Mu. Tuhan kami, hanya Kau yang kami sembah, hanya kepada-Mu kami hadapkan shalat ini dan bersujud, hanya kepada-Mu kami berjalan dan berlari. Kami mengaharapkan rahmat-Mu. Kami takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras itu akan menimpa orang-orang kafir.
Artinya:
"Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu, meminta ampunan-Mu, mengharap petunjuk-Mu, beriman kepada-Mu, bertawakkal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari atas semua kebaikan-Mu, dan kami menarik diri serta meninggalkan mereka yang mendurhakai-Mu. Tuhan kami, hanya Kau yang kami sembah, hanya kepada-Mu kami hadapkan shalat ini dan bersujud, hanya kepada-Mu kami berjalan dan berlari. Kami mengaharapkan rahmat-Mu. Kami takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras itu akan menimpa orang-orang kafir."
Hadis Doa Qunut
Ada berbagai pendapat mengenai pengerjaan doa Qunut dalam Islam.
Kementerian Agama RI dalam lamannya menjelaskan bahwa doa Qunut Nazilah dapat dibaca untuk memperoleh perlindungan dan kekuatan.
Dari Ibnu Abbas RA diriwayatkan: Rasulullah SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan berturut-turut dalam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh selepas mengucapkan: ‘Sami’allahu liman hamidah’ di rakaat terakhir, beliau mendoakan kehancuran bani Sulaim, (yaitu) suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushayyah, dan orang-orang di belakangnya mengucapkan “Aamin”. (Hadis Shahih diriwayatkan Imam Ahmad).
Qunut Nazilah adalah doa khusus yang dibaca dalam shalat saat terjadi musibah besar, seperti wabah atau bencana.
Doa ini dibaca saat i’tidal pada rakaat terakhir shalat, baik sendiri maupun berjamaah.
Rasulullah saw. pernah membaca Qunut Nazilah selama sebulan setelah 70 penghafal Al-Qur’an dibunuh secara tragis di Bi’ir Ma’unah.
Peristiwa ini menjadi latar belakang disyariatkannya Qunut Nazilah dalam kondisi darurat.
Meskipun sebabnya khusus, hadis ini menunjukkan bahwa qunut bisa dibaca saat terjadi musibah besar seperti wabah Covid-19.
Tujuannya adalah untuk memohon perlindungan, pertolongan, dan keselamatan dari Allah karena Qunut Nazilah adalah bentuk ikhtiar batin umat Islam menghadapi ujian berat dari Allah.
Sementara itu, terkait Qunut Subuh, Muhammadiyah berpendapat bahwa dalil hadisnya lemah.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قاَلَ, حَدَّثَنَا أَبُوْ جَعْفَرٍ يَعْنِى الرَّازِيَّ, عَنَ الرَّبِيْعِ ابْنِ أَنَسٍ, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: مَا زَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّي فَا رَقَ الدُّنْيَا. [رواه أحمد و الدارقطني والبيهقي]
Artinya:
“Telah menceritakan kepada kami ‘Abd ar-Razzaq (ia berkata): Telah mengabarkan kepadaku Abu Ja’far yaitu ar-Razi dari Ar-Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah saw. terus melakukan qunut pada salat subuh sampai ia meninggal dunia.” [H.R. Ahmad, ad-Daruqutni, dan al-Baihaqi].
Muhammadiyah menilai sanad hadis tersebut tidak cukup kuat secara ilmu hadis, sehingga Qunut Subuh tidak dihukumi sunah.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama berpendapat hadis tersebut shahih berdasarkan penjelasan Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu:
حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ رَوَاهُ جَمَاعَةٌ الْحُفَّاظِ وَصَحَّحُوْهُ وَمِمَّنْ نَصَّ عَلَى صِحَّتِهِ اْلحَافِظُ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍ الْبَلْخِي، وَالْحَاكِمُ أَبُوْ عَبْدِ اللهِ فِي مَوَاضِعَ مِنْ كُتُبِ الْبَيْهَقِي وَرَوَاهُ الدَّارَقُطْنِي مِنْ طُرُقٍ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ (المجموع ج 3 ص 504 )
Artinya: "Hadits tersebut shahih. Diriwayatkan oleh banyak ahli hadits dan mereka kemudian menyatakan kesahihannya. Di antara orang-orang yang menshahihkannya adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhi serta al-Hakim Abu Abdillah di dalam beberapa tempat di dalam kitab al-Baihaqi. Al-Daraquthni juga meriwayatkannya dari berbagai jalur sanad yang shahih." ( Al-Majmu' Syarh al-Muhadzab , juz III, hal. 504).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.