Senin, 13 April 2026

Kemenkes Soroti Dampak WFH: Fleksibel tapi Berisiko Kesepian dan Burnout

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, mulai 1 April 2026.

Freepik
ILUSTRASI WFH - Foto ini diambil dari Freepik pada Minggu (31/8/2025). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 tentang Himbauan Bekerja dari Rumah (Work From Home), 

"Intrekasi ini membantu regulasi emosi. Hilangnya interaksi ini meningkatkan perasaan terisolasi," jelas Imran.

Kemudian, ketidakjelasan jam kerja dan ekspektasi respons 24/7 menyebabkan stres kronis dan gangguan pemulihan psikologis.

Hilangnya rutinitas perjalanan dan aktivitas kantor dapat menurunkan aktivitas fisik dan kualitas tidur—faktor risiko depresi dan kecemasan.

Di sisi lain, ada beban peran ganda antara pekerjaan dan tanggung jawab rumah seperti pengasuhan dan mengajar anak.

Kemenkes membagikan, tips praktis menjaga kesehatan mental saat WFH.

  • Tetapkan batas kerja rumah. Jadwalkan jam mulai atau selesai dan istirahat terstruktur.
  • Ritual transisi. Jalan singkat sebelum atau sesudah jam kerja untuk memisah ruang mental.
  • Jaga koneksi sosial. Rapat singkat pagi, check in tim, atau waktu kopi virtual.
  • Sediakan ruang kerja terpisah bila memungkinkan.
  • Batasi notifikasi di luar jam kerja, gunakan aturan respons yang jelas.
  • Jika mengalami gejala yang mengarah ke kesehatan mental yang terganggu maka segeta akses layanan konseling online atau fasilitas kesehatan jiwa setempat.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved