Rabu, 10 September 2025

Pengamat Sebut Jawa Masih Jadi Kunci dalam Pemilu, Tapi Politik Etnis Makin Tergerus

Dosen Universitas Indonesia Panji Anugrah Pramana mengungkap dua makna jawa adalah kunci dalam Pemilu.

Editor: Adi Suhendi
Kompas/ Arum Tresnaningtyas
Ilustrasi Pemilu. Dosen Universitas Indonesia Panji Anugrah Pramana mengungkap dua makna jawa adalah kunci dalam Pemilu. 

Panji Anugrah Pramana kemudian menyinggung soal politik etnis.

"Dari sisi etnis memahami data statistik 40 persen lebih sebagai populasi, Sunda 15 persen dan sisanya etnis yang kategori 0-3 persen. Di Indonesia kategori etnis sangat banyak, seorang ilmuwan meneliti etnis ada 1.072 kategori etnis," lanjutnya.

Panji menyebut Indonesia pernah mengalami periode kenaikan politik etnis di akhir masa orde baru.

Kemudian grafiknya mulai menurun di masa pasca orde baru.

Fenomena pasangan pelangi pun dinilai sebagai solusinya.

Baca juga: Jokowi Dukung Prabowo, Pengamat: Bukan Menjatuhkan Pilihan, Hanya Mendorong Ikut Pilpres 2024

"Dalam konteks Pilkada ada fenomena pasangan pelangi, maka muncul jargon sahabat semua suku dulu di Sumatera Utara, di Samarinda ada jargon keberagaman itu indah. Bukan berarti aspirasi etnis tidak ada, di Aceh dan Papua ada partai lokal yang dikhususkan," katanya.

Pasangan pelangi ini merujuk pada hadirnya tokoh politik yang bergandengan dari berbagai latar belakang etnis.

Politik di Indonesia pun dipandang tidak lagi mengarah ke politik etnis.

"Indonesia tidak mengarah ke politik berbasis etnis malah kerjasama etnis lebih kuat. Indonesia dalam pandangan ilmuwan menganggap secara politik ikatan etnis lemah,” katanya.

Setelah itu, Panji mengungkapkan tiga alasan sehingga masyarakat Indonesia mulai meninggalkan politik etnis.

"Pertama, kita punya tradisi kuat dan sejarah nasionalisme yang meredam aspirasi kedaerahan tidak berkembang. Ini terjadi karena kesadaran kita sebagai bangsa Indonesia," katanya.

Panji menilai adanya sistem yang berlaku menyeluruh.

Sistem terstruktur ini membuat aspirasi kedaerahan diredam secara institusional

Sistem ini sejalan dengan bentuk negara Indonesia yakni kesatuan.

"Kedua, berlakunya sistem nasional. Kita negara kesatuan, beda dengan federal. Sistem kita unitaristik, desentralisasi yang belakangan ditarik jadi resentralisasi. Dalam konteks regulasi, ada DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) dari pusat," kata Panji

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan