Pemilu 2024
Sistem Proporsional Tertutup Dinilai Justru Mengaburkan Rakyat untuk Memilih Kandidat Potensial
Sistem proporsional tertutup dianggap justru mengaburkan rakyat untuk memilih kandidat-kandidat potensial.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem Atang Irawan menolak apabila Pemilu 2024 dilakukan secara proporsional tertutup atau pemilih mencoblos partai politik (parpol) dan bukan calon anggota legislatif (Caleg).
Atang khawatir apabila sistem Pemilu proposional tertutup dilakukan, maka oligarki dalam Parpol semakin tak bisa terpatahkan.
"Sejarah buram eksistensi parpol yang kerap dipandang hanya elitis, birokratis dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri melalui skema konspirasi konfigurasi kepentingan elite partai menjadi momok yang menakutkan bagi civil society," kata Atang dalam keterangannya, Minggu (1/1/2023).
Atang menganggap bahwa sistem proporsional tertutup justru mengaburkan rakyat untuk memilih kandidat-kandidat potensial yang dapat merepresentasikan kepentingan mereka.
Baca juga: Tolak Proporsional Tertutup, Wakil Ketua MPR: Rakyat yang Harus Menentukan Wakilnya
Sehingga, akselerasi kepentingan rakyat akan terbantahkan dalam ruang gelap partai politik.
"Memilukan bagi demokrasi ketika rakyat diberikan otoritas untuk menentukan wakilnya namun kemudian dirampas kembali oleh parpol," ujarnya.
Atang juga khawatir apabila rekrutmen dan seleksi Caleg dilakukan secara tertutup tanpa memberikan ruang informasi yang transparan.
Padahal, dalam Pasal 241 undang-undang (UU) Pemilu mensyaratkan seleksi bacalon dilaksanakan secara demokratis dan terbuka.
Karenanya, Atang menilai sistem proporsional tertutup bukan hanya langkah mundur dalam perjuangan demokrasi, bahkan menuju titik nadir bagi hak konstitusional rakyat untuk menentukan wakilnya.
Atang pun mewanti-wanti bahwa rendahnya kepercayaan terhadap parpol akan terulang kembali sehingga apatisme dan apolitis bakal bersemi kembali.
Sebab, dengan sistem proporsional tertutup rakyat tidak pernah tahu siapa yang akan mewakili dirinya karena semua menjadi otoritas parpol atau seperti memilih kucing dalam karung.
Bahkan, lanjut Atang, mirisnya lagi wakil yang tidak mendapatkan dukungan signifikan dari rakyat dapat melenggang di legislatif hanya karena nomor urutnya lebih kecil daripada suara terbesar.
"Miris memang. Suara rakyat hanya akan menjadi komoditas partai politik dan dimanipulasi oleh oligarki parpol," ungkap dia.
Baca juga: PAN Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Minta MK Konsisten dengan Putusan Sebelumnya
Lebih jauh, Atang mengatakan jika proporsional tertutup adalah sebuah reinkarnasi hegemoninya parpol untuk melegitimasi demokrasi.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.