Minggu, 24 Agustus 2025

Pemilu 2024

Lakukan Pengawasan Melekat, Bawaslu Temukan Pantarlih Coklit Tidak Sesuai Prosedur

Pengawasan melekat dilakukan pada 311.631 TPS yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Warta Kota/YULIANTO
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. Lolly Suhenty mengatakan pihaknya menemui tren ketidakpatuhan prosedur coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

"Tidak mencatat pemilih yang bersangkutan ke dalam formulir Model A-Daftar Potensial Pemilih,
Jika Pemilih belum terdaftar dalam formulir Model A-Daftar Pemilih," sambungnya. 

Serta , pantarlih tidak berkoordinasi dengan RT dan RW dalam melaksanakan coklit.

Baca juga: Bawaslu Gandeng PBNU Guna Cegah Politisasi Identitas di Pemilu 2024

Terhadap semua hasil pengawasan tersebut, jajaran pengawas pemilu langsung menyampaikan saran
perbaikan kepada pantarlih yang bertugas. 

Hal tersebut dilakukan agar proses coklit yang berlangsung sesuai dengan prosedur seperti yang tertuang dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan