Pemilu 2024
DPP PPP Fasilitasi Bacaleg DPR RI Penuhi Persyaratan Lewat Tes Kesehatan
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan tes kesehatan bacaleg DPR RI.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI, Senin (17/4/2023).
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, pelaksanaan tes kesehatan kali ini bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto dalam rangka memenuhi persyaratan bacaleg.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan para bacaleg khususnya DPR RI untuk memenuhi berkas persyaratan. Baik mereka yang merupakan kader internal maupun tokoh eksternal PPP,” kata Muhamad Mardiono, di lokasi, Senin (17/4/2023).
Muhamad Mardiono menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja DPP PPP untuk memberikan pelayanan kader di seluruh daerah.
“DPP PPP memiliki program kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kader di seluruh daerah. Ini dilakukan untuk memperkuat barisan perjuangan, khususnya menjemput kemenangan Pemilu 2024,” ujarnya.
Lewat kegiatan ini, Muhamad Mardiono juga mengajak seluruh kader PPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik seperti yang dicontohkan DPP PPP.
“Selanjutnya kami juga terus mengingatkan kader untuk meningkatkan pelayanan publik, seraya nanti hadir di tengah masyarakat untuk melayani umat dengan berbagai kebutuhan di masyarakat. Seperti melayani di bidang informasi, kesehatan, advokasi, dan lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Soal Wacana Gabung Koalisi Besar, PPP Masih Lihat Perkembangan Politik
Adapun pemeriksaan kesehatan juga berlangsung di tingkat wilayah seperti DPW dan DPC. Sebelumnya, DPP PPP bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengadakan pelayanan SKCK kolektif bagi bacaleg DPR RI 2024.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
tes kesehatan
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)
PPP
Muhamad Mardiono
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.