Rabu, 20 Agustus 2025

Pemilu 2024

Daftar Menteri Jokowi yang Maju Jadi Caleg DPR RI di Pemilu 2024, PDI Perjuangan Paling Banyak?

Sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif dalam Pemilu 2024.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif dalam Pemilu 2024.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selama 1 sampai 14 Mei 2023.

Sementara pemilihan anggota DPR RI baru akan digelar pada 14 Februari 2024, bersamaan dengan pemilu presiden dan pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Siapa menteri kabinet Jokowi yang maju Pileg 2024?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan

profil Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). (Istimewa)

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PBB) itu bakal mencalonkan diri di Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor.

“Iya, Dapil Jabar V DPR RI,” kata Ferry kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Orang kepercayaan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tersebut pernah empat kali maju sebagai calon anggota DPR RI yakni sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019, namun belum berhasil terpilih.

Rencananya, Ferry dan caleg PBB lainnya akan mendaftarkan diri ke KPU pada Sabtu (13/5/2023).

Adapun jabatan Wakil Menaker sendiri baru Ferry emban sejak 15 Juni 2022.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikabarkan bakal maju dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri.

“Alhamdulillah, pada 2024 ini Insyaallah Bu Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja, akan berangkat dari dapil 2 Jakarta,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Selasa (21/2/2023).

Duduk jadi wakil rakyat di Senayan bukan hal baru untuk Ida.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah memberikan kata sambutan disaksikan oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo (kiri) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor (tengah) dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (6/9/2022). Bank BTN resmi menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bank BTN berkomitmen mendistribusikan BSU sesuai ketentuan Pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU. Tribunnews/Jeprima
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah memberikan kata sambutan disaksikan oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo (kiri) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor (tengah) dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (6/9/2022). Bank BTN resmi menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bank BTN berkomitmen mendistribusikan BSU sesuai ketentuan Pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Perempuan kelahiran Mojokerto, 17 Juli 1969 ini kurang lebih 19 tahun terhitung sejak 1999-2018 jadi anggota dewan.

Ida bahkan pernah dipercaya menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

Ida hengkang meninggalkan Parlemen karena maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2018, berpasangan dengan Sudirman Said.

Namun, pasangan itu akhirnya kalah dari Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen.

Meski begitu, karier politik Ida tak tamat begitu saja.

Dia dipercaya menjabat sebagai Direktur Penggalangan Pemilih Perempuan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf pada Pemilu 2019.

Atas kontribusinya memenangkan Jokowi-Ma’ruf, Ida diganjar kursi Menteri Ketenagakerjaan. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan rencananya bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I yang meliputi Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, Pileg 2024 akan jadi pertama kalinya bagi Zulhas, demikian sapaan akrab Zulkifli, berkontestasi di Dapil Jateng I.

Dalam empat pileg sebelumnya, Zulhas terpilih sebagai anggota legislatif dari Dapil Lampung I, tanah kelahirannya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris pada 7-9 Maret 2023
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke London, Inggris pada 7-9 Maret 2023 (Dokumentasi Kementerian Perdagangan)

Dapil itu meliputi Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, serta Kota Bandar Lampung dan Metro.

Keputusan berpindah dapil, kata Eddy, merupakan inisiatif Zulhas agar PAN merebut kembali kursi DPR dari daerah Jateng.

Pada Pemilu 2019, PAN kehilangan delapan kursi dari Jateng, sehingga partai ini tak memiliki satupun wakil di DPR dari Jateng.

"Bang Zul (Zulkifli) akan maju untuk membangkitkan kekuatan PAN di Jawa Tengah,” kata Eddy kepada Kompas.id, Minggu (7/5/2023).

Rencananya, pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN akan mendaftarkan Zulhas dan bakal caleg PAN lain ke KPU pada Jumat (12/5/2023).

Adapun Zulhas sedianya belum setahun menjabat sebagai menteri Jokowi.

Baca juga: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Maju Jadi Caleg Partai Hanura, Pastikan Tak Mundur dari Jabatannya

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu baru dilantik sebagai Menteri Perdagangan pada 15 Juni 2022 menggantikan Muhammad Lutfi. 

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar

Dilansir dari Kompas.com, Pemilu 2024 akan menjadi kontestasi pemilihan pertama bagi Abdul Halim di tingkat DPR RI. Meski begitu, Abdul Halim sebelumnya telah malang melintang sebagai anggota DPRD.

Tahun 2019-2009, Abdul Halim menjabat sebagai Ketua DPRD Jombang, Jawa Timur. Kakak Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar itu juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur pada 2009-2014.

Setelahnya, selama 2014-2019, Abdul Halim menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur.

Barulah pada 23 Oktober 2019 Abdul Halim ditunjuk sebagai Menteri Desa oleh Presiden Jokowi. Jabatan itu masih dia emban hingga kini.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo

Angela Tanoesoedibjo disebut akan maju menjadi calon legislatif melalui Partai Perindo.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo saat menjadi pembicara kunci webinar hybrid  bertema
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo saat menjadi pembicara kunci webinar hybrid bertema "Pesona Wisata Bogor Pasca Pandemi, Masihkah Kasohor?" yang merupakan rangkaian peresmian kantor TribunnewsBogor, Kamis (13/1/2022). (Tribunnews.com)

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan Angela akan maju dari Dapil Jatim I meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

Daftar Menteri dari PDI Perjuangan yang maju Pileg 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristianto mengungkapkan PDIP akan mendaftarkan para calon anggota legislatif.

Beberapa nama adalah menteri kabinet saat ini menjabat.

“Jumlah menteri yang didaftarkan menjadi caleg pada Pemilu 2024 juga akan bertambah,” katanya saat jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (8/5/2023).

Adapun kader PDI Perjuangan yang duduk sebagai menteri Jokowi di antaranya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Lalu, ada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Ada pula Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, lalu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Tak lupa, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo.

Selain dari kalangan menteri, kata Hasto, caleg PDI-P juga berlatar belakang akademisi hingga budayawan.

Para caleg rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU pada 11 Mei 2023.

Baca juga: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Bakal Maju Caleg Dapil Jateng 1

”Pendaftaran semua calon anggota legislatif dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei pukul 10.00,” kata Hasto.

Syarat daftar caleg

Simak syarat pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR/DPRD untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pendaftaran caleg DPR/DPRD Pemilu 2024 sudah dibuka mulai Senin (1/5/2023) hari ini.

Sesuai jadwal, pendaftaran caleg DPR/DPRD Pemilu 2024 akan berlangsung hingga Minggu (14/5/2023) mendatang.

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), partai politik (parpol) yang ingin mendaftarkan anggotanya sebagai caleg DPR/DPRD, harus memenuhi sejumlah dokumen sebagai persyaratan.

Baca juga: Daftar Dokumen yang Wajib Dipenuhi Bakal Calon Anggota Legislatif untuk Ikut Pemilu 2024

Berikut ini dokumen pengajuan yang harus dipenuhi parpol untuk pendaftaran caleg DPR/DPRD, berdasarkan Surat Pengumuman KPU Nomor: 19/PL.01.4-PU/05/2023:

1. Surat Pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;

2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR BAKAL CALON disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon;

3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di Silon.

Apabila KPU menemukan ketidaklengkapan informasi dalam dokumen-dokumen tersebut, maka akan dikembalikan ke parpol pada kepengurusan tingkat pusat.

Nantinya, setelah dokumen dilengkapi, dapat dikembalikan sampai batas akhir waktu pengajuan pada hari terakhir, yaitu 14 Mei 2023.

Sebagai informasi, dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon dapat diunduh di laman silon.kpu.go.id.

Jadwal Pendaftaran Caleg DPR Pemilu 2024

Hari/tanggal: Senin, 1 Mei 2023 s.d Sabtu, 13 Mei 2023

Waktu: Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB

Hari/tanggal: Minggu, 14 Mei 2023

Waktu: Pukul 08.00 s.d 23.59 WIB

Baca juga: KPU: Jadwal Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR Mulai 1-14 Mei 2023, Harus Dapat Persetujuan DPP

Syarat Caleg DPR/DPRD

Setidaknya hanya 49 anggota DPR RI yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (14/3/2023).
Setidaknya hanya 49 anggota DPR RI yang hadir secara fisik dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (14/3/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Selain dokumen yang harus dipersiapkan oleh parpol, caleg DPR/DPRD juga harus memenuhi persyaratan jika ingin mendaftar sebagai wakil rakyat.

Syarat caleg DPR/DPRD sendiri diatur dalam Pasal 240 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut ini syarat caleg DPR/DPRD, dikutip dari situs Mahkamah Konstitusi (MK):

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Telah berumur 21 tahun atau lebih;

3. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan RI;

5. Dapat berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia;

6. Berpendidikan paling rendah tamat SMA, MA, SMK, MA Kejuruan, atau sederajat;

7. Setia kepada Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;

8. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidanal

9. Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

Baca juga: KPU RI Buka Penerimaan Pengajuan Bacalon Anggota DPR untuk Pemilu 2024 Pada 1 Hingga 14 Mei  

10. Terdaftar sebagai pemilih;

11. Bersedia bekerja penuh waktu;

12. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI, anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada BUMN/BUMD, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali;

13. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai ketentuang perundang-undangan;

13. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada BUMN/BUMD, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;

14. Menjadi anggota parpol peserta Pemilu;

15. Dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan;

16. Dicalonkan hanya di satu daerah pemilihan. (Kompas.com/Tribun)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan