Senin, 25 Agustus 2025

Pemilu 2024

KPU: DPT Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi milenial.

Kompas TV
Ilustrasi pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 didominasi oleh kalangan generasi milenial. 

"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri, pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," kata Betty, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

"(Jumlah pemilih) laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222," sambungnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang. (Ibriza)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang. (Ibriza) (Tribunnews.com/Ibriza)

Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:

DALAM NEGERI

Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748

LUAR NEGERI

Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474

TOTAL DALAM DAN LUAR NEGERI

Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Minggu (2/7/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, rapat tersebut digelar untuk menetapkan DPT yang telah disempurnakan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU di tingkat daerah di seluruh Indonesia.

"Dalam rangka rapat plenno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," tutur Hasyim saat membuka rapat pleno d Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Hasyim menegaskan, sejatinya kewenangan untuk menetapkan DPT secara penuh berada di bawah KPU Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk pemilih di luar negeri ada di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

Hal itu kata Hasyim sebagaimana telah diatur dan tertuang dalam UU Pemilu.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan