Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2024

KPU Telah Siapkan Langkah Antisipasi Jika saat Pemilu Terjadi Konflik dan Bencana Alam

Langkah antisipasi ini disiapkan KPU sepengalaman penyelenggaraan Pemilu, beberapa tahun yang lalu.

Tribunnews.com/ Ibriza
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, telah menyiapkan langkah antisipasi jika saat penyelenggaraan Pemilu 2024 terjadi konflik atau bencana alam. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan, telah menyiapkan langkah antisipasi jika saat penyelenggaraan Pemilu 2024 terjadi konflik atau bencana alam.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, dalam situasi tertentu, seperti konflik dan bencana alam, pihak penyelenggara Pemilu akan mengikuti di mana posisi pemilih berada.

"Dalam situasi tertentu atau konflik, KPU full mengikuti pemilih," kata Hasyim, dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Baca juga: Tetapkan DPT untuk Pemilu 2024, KPU: Jika Ada yang Meninggal Dunia Akan Ditandai Warna Abu-Abu

Hasyim menyebut, ada 128 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan di kantor perwakilan KPU luar negeri dan kantor panitia pemilihan luar negeri (PPLN), pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sebagaimana telah kami sampaikan, di kantor perwakilan kita di luar negeri dan PPLN ada 130 tempat. Dan 2024 ini ada 2 kantor perwakilan kita yang tidak beroperasi. Pertama, di Pyongyang (Korea Utara) dan Kabul (Afghanistan)," jelasnya.

Baca juga: KPU: DPT Pemilu 2024 Didominasi Generasi Milenial

Langkah antisipasi ini disiapkan KPU sepengalaman penyelenggaraan Pemilu, beberapa tahun yang lalu.

"April kemarin, itu juga kita sama-sama ketahui ada konflik bersenjata di Sudan. Sehingga dengan demikian warga kita yang terdaftar di Sudan kita lakukan penyesuaian," kata Hasyim.

"Ada yang pindah ke Jeddah, ada yang transit Jeddah lalu dipulangkan ke dalam negeri," sambungnya.

Hasyim kemudian mengaku, pernah memiliki pengalaman mengikuti dinamika kerja petugas PPLN saat momen konflik tersebut terjadi.

Menurutnya, para petugas PPLN saat itu terus melakukan pencocokan informasi keberadaan WNI pemilih yang menyebar karena adanya konflik.

"Saya pribadi juga mengikuti dinamika perkembangan teman-teman PPLN yang urusi pemilih, cocok-cocokan dengan teman-teman Pusat Data dan Informasi (Datin) untuk mengonfirmasi apakah daftar pemilih itu masih di negara itu atau pindah, atau menginformasikan untuk dicoret dan dimasukkan ke dalam daftar pemilih di negara teman-teman bekerja di tempat yang berbeda," jelasnya.

Sementara itu, Hasyim menyebut, langkah antisipasi juga akan dilakukan KPU terhadap para pemilih yang terdampak bencana.

"Khusus untuk bencana, di Indonesia, kita punya pengalaman konkret pada Pemilu 2019, di Sulawesi Tengah, Palu. Banyak yang meninggal dan pindah," kata Hasyim.

"KPU bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk mengidentifikasi pemilih kita posisinya di mana dan kita ikuti pemilih itu," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Hasyim, kalau di tempat yang seharusnya didirikan TPS terdampak bencana, maka tempat pemungutan suara dapat dipindah ke pengungsian.

Baca juga: KPU Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi untuk Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Hal tersebut menurutnya, justru akan lebih memudahkan petugas.

"Kalau di tempat awal tak memungkinkan (didirikan TPS), kita bangun TPS di tempat pengungsian. Itu lebih mudah karena pemilihannya di suatu tempat," ucapnya.

Adapun kata Hasyim, yang sulit dijangkan adalah pengungsi mandiri, yang berpindah tanpa melapor ke pemerintah setempat.

"Agak susah diikuti, namun sepanjang masih bisa diikuti, misalnya informasi mengungsi ke rumah saudara, dan lain-lain. Tapi mekanismenya tetap mekanisme pindah memilih," ucap Ketua KPU RI.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, terdapat 514 kabupaten atau kota di dalam negeri yang terdaftar sebagai DPT di Pemilu 2024.

Kemudian, lanjutnya, ada 128 negara perwakilan terdaftar DPT penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sementara itu, Betty melanjutkan, rekapitulasi nasional pemilih laki-laki di dalam dan luar negeri, yakni sebanyak 102.218.503 pemilih.

Kemudian, lanjut Betty, untuk pemilih perempuan sebanyak 102.588.719 pemilih.

"Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri, pada 514 kabupaten kota dan 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220," kata Betty, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

"(Jumlah pemilih) laki-laki 102.218.503, perempuan 102.588.719. Dengan total laki-laki dan perempuan 204.807.222," sambungnya.

Baca juga: KPU Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi untuk Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024

Lebih lanjut, berikut hasil rekapitulasi DPT Pemilu 2024:

Dalam Negeri

Kabupaten/Kota 514
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 820.161
Jumlah Pemilih
Laki-laki (L) 101.467.243
Perempuan (P)101.589.505
L + P 203.056.748

Luar Negeri

Kab/kota 128
Kecamatan 0
Desa/kelurahan 0
Jumlah TPS 3.059
Jumlah Pemilih:
L 751.260
P 999.214
L+P 1.750.474

Total Dalam dan Luar Negeri

Kab/kota 642
Kecamatan 7.277
Desa/kelurahan 83.731
Jumlah TPS 823.220
Jumlah Pemilih:
L 102.218.503
P 102.588.719
L+P 204.807.222

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Minggu (2/7/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, rapat tersebut digelar untuk menetapkan DPT yang telah disempurnakan daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPU di tingkat daerah di seluruh Indonesia.

"Dalam rangka rapat plenno terbuka DPT untuk penyelengggaraan Pemilu 2024. Pada hari ini, ahad 2 Juli 2023 kita bersama-sama akan melaksanakan salah satu kegiatan penting yaitu menetapkan rekapitulasi DPT pemilu 2024," tutur Hasyim saat membuka rapat pleno d Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Hasyim menegaskan, sejatinya kewenangan untuk menetapkan DPT secara penuh berada di bawah KPU Kabupaten/Kota. 

Sementara untuk pemilih di luar negeri ada di bawah kewenangan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). 

Hal itu kata Hasyim sebagaimana telah diatur dan tertuang dalam UU Pemilu.

"Rekapitulasi (itu) sudah dilaksanakan dalam rentang waktu pada tanggal 20 dan 21 juni 2023. setelah itu dilakukan rekapitulasi secara berjenjang oleh KPU Provinsi di provinsi masing-masing dan di tingkat nasional kita laksanakan hari ini," kata Hasyim.

Sebagai informasi, rapat pleno ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pemerintah, mulai dari Kemendagri, Kemenkumham, TNI, Polri hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tak hanya itu, turut hadir pula perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu serta para perwakilan KPU seluruh Provinsi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan