Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Kapan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024? Ini Jadwal, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya

Pendaftaran capres dan cawapres pada Pemilu 2024 akan dibuka pada 19 Oktober 2023-25 November 2023. Terpantau ada tiga sosok yang maju di Pilpres 2024

Penulis: Sri Juliati
Tribunnews.com/Wahyu Gilang
Pendaftaran capres dan cawapres pada Pemilu 2024 akan dibuka pada 19 Oktober 2023-25 November 2023. Terpantau ada tiga sosok yang berpotensi maju di Pilpres 2024. 

- Berusia paling rendah 40 tahun

- Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat

- Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya, atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI

- Memiliki visi, misi, dan program dalam melaksanakan pemerintahan negara Republik Indonesia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved